HeadlineMetropolis

Bawa Obat Terlarang, Seorang Pelajar Diringkus Polisi

×

Bawa Obat Terlarang, Seorang Pelajar Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
diringkus
Ilustrasi, Pelajar bawa obat terlarang. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pelajar berinisial AB (21) asal Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah diringkus polisi lantaran memasok obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo, melalui jalur laut.

AB diringkus oleh aparat gabungan dari Polsek KPG dan Lanal Gorontalo, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 14.50 Wita.

Penangkapan terhadap AB berawal ketika aparat gabungan akan melakukan pemeriksaan barang penumpang sebuah kapal laut di Pelabuhan Gorontalo.

“Awalnya anggota sedang melakukan pengecekan barang penumpang kapal. Tiba saat pelaku akan diperiksa, dia coba kabur, tapi berhasil dicegat,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek KPG, IPDA Reza Reyzaldy.

Setelah berhasil dicegat, lanjut Reza, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan tas ransel yang dibawa AB.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku kedapatan membawa satu kardus kecil yang berisikan obat terlarang.

“Karena curiga, kami periksa barang bawaannya, dan kami temukan obat-obatan terlarang dalam tas pelaku,” ungkap Reza.

Ditambahkan Reza, usai mengamankan pelaku, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, guna proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota,” ujar Reza Reyzaldy.

Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo membenarkan telah menerima pelaku penyalah gunaan obat terlarang yang diamankan Polsek KPG.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Untuk barang bukti setelah kami hitung secara manual, jumlahnya ada sekitar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu butir,” kata AKP Ricky P Parmo.

Dijelaskan Ricky, dari keterangan Pelaku, ini merupakan kali ketiga dirinya mengedarkan obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo.

“Pelaku sudah tiga kali mengedarkan barang yang sama di Gorontalo. Dan yang ke tiga ini baru kami berhasil mengamankannya,” pungkas Ricky P Parmo.(*)

Berita Terkait:  Grebek Judi Remi, Tiga IRT Diringkus Polisi

Penulis: Rendi Wardani Fathan