AdvertorialKota Gorontalo

Sistem Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan di Kota Gorontalo, Tarifnya Segini

×

Sistem Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan di Kota Gorontalo, Tarifnya Segini

Sebarkan artikel ini
Sistem Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan di Kota Gorontalo, Tarifnya Segini
Juru parkir di Kota Gorontalo tengah beraktivitas.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemungutan retribusi parkir di Kota Gorontalo akan ada sistem berlangganan.

Berita Terkait:  Layani Pasien, Adhan: Nakes Jangan Tebang Pilih

Hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menata sistem perparkiran di Kota Gorontalo agar lebih tertib dan efisien.

Rencananya, sistem tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2026. Hal ini sebagaimanba disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, usai mengikuti Zoom Meeting pembahasan sistem satu arah di Jalan H.B. Yasin, Kamis (9/10/2025).

Berita Terkait:  Majukan Organisasi, KORPRI Kota Gorontalo Diharap Kerjasama dengan Lembaga Terkait

“Insya Allah, mulai Januari 2026 kita akan terapkan sistem parkir berlangganan. Saat ini kami masih menyusun Perwako (Peraturan Wali Kota) yang mengatur tata cara pemungutan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Nanti dalam Perwako itu, akan diatur juga pembayaran non berlangganan,” jelas Hermanto.

Ia menjelaskan, besaran biaya parkir berlangganan telah dirancang dengan perhitungan sederhana, yaitu berdasarkan estimasi 20 kali parkir dalam setahun. Untuk kendaraan roda dua, tarif yang dikenakan sebesar Rp60.000 per tahun, sedangkan untuk roda empat sebesar Rp100.000 per tahun.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Sulselbar Aman, Ajak Semua Pihak Urai Antrean SPBU

“Perhitungannya, roda dua itu 20 kali parkir dengan tarif Rp3.000 per parkir. Jadi totalnya Rp60.000. Sementara roda empat 20 kali parkir dikalikan Rp5.000, hasilnya Rp100.000 untuk satu tahun,” terangnya.

Lantas bagaimana jika quota parkir telah habis sebelum satu tahun? Hermanto menjawab, akan digratiskan hingga akhir tahun.

Berita Terkait:  Usai Ramadan, Pemkot Gorontalo akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Tidak akan membayar,” tutur Hermanto.

Hermanto juga menambahkan bahwa dalam tahap awal, pemerintah masih melakukan kajian apakah sistem parkir berlangganan ini akan diberlakukan secara manual atau melalui aplikasi digital.

Berita Terkait:  BPOM Kota Gorontalo Tes Sampel Takjil di Kawasan Kalimadu

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk membahas fitur-fitur aplikasi yang bisa mendukung pelaksanaan sistem ini. Kita lihat nanti, apakah akan diterapkan secara manual dulu atau langsung digital,” ujarnya.

Dengan adanya sistem parkir berlangganan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap peningkatan asli daerah (PAD) akan lebih meningkat dari sektor per parkiran.

Berita Terkait:  Dari Tabungan Masa Tua, Salim Wujudkan Impian Naik Haji

Selain itu, juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir, meminimalisir pungutan liar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraan.(Adv)