Kota Gorontalo

Adhan Tegaskan Sistem Merit di Pemkot Gorontalo, Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

×

Adhan Tegaskan Sistem Merit di Pemkot Gorontalo, Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Sebarkan artikel ini
Adhan Tegaskan Sistem Merit di Pemkot Gorontalo, Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika melantik pejabat administrator, Jumat (17/4/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat administrator, Jumat (17/4). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja dan profesionalisme.

Berita Terkait:  6.500 Remaja Masjid Dikukuhkan, Adhan: Pelopor Misi Kota Gorontalo Religi

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan penempatan jabatan kini sepenuhnya mengedepankan sistem merit.

Ia memastikan tidak ada lagi praktik yang didasarkan pada kedekatan personal dalam struktur pemerintahan.

Berita Terkait:  Torang Bekeng Bae: Jalan Jenderal Soeprapto Kompleks Pertokoan Mulai Dibenahi

“Semua dinilai dari kinerja, integritas, dan komitmen kerja. Bukan karena hubungan pribadi. Siapa pun punya kesempatan yang sama,” tegasnya.

Adhan Dambea juga menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak serta-merta berada di zona aman.

Berita Terkait:  Marten Taha: Operasi Jantung Sudah Bisa di Kota Gorontalo

Setiap pejabat akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan, dengan indikator utama mencakup capaian kinerja, kepemimpinan, serta kemampuan mengelola organisasi.

Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja optimal atau gagal membenahi unit kerja akan segera dievaluasi dan diganti.

Berita Terkait:  Kantor Wali Kota Baru Masuk Skala Super Prioritas

“Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang bekerja dan menghasilkan. Tidak ada tempat bagi yang hanya mengandalkan relasi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot Gorontalo juga menerapkan kebijakan rotasi jabatan tanpa skema non-job.

Berita Terkait:  Street Food Dinilai Dongkrak Ekonomi Lokal, Pelaku UMKM Puji Adhan Dambea

Pejabat eselon III dan IV yang telah lama menduduki posisi tertentu akan diputar guna menghindari stagnasi sekaligus mendorong penyegaran kinerja.

Selain itu, Adhan Dambea mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi.

Berita Terkait:  Ilegal, Sejumlah Tukang Parkir di Kota Gorontalo Ditertibkan

Ia menuntut para pejabat tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga proaktif mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari konsolidasi pemerintahan yang akan berlanjut pada pekan depan, dengan agenda pengisian jabatan lurah di seluruh wilayah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Adhan akan Kembalikan Fungsi Pasar Beringin, Warga Bereuforia: Begini Bilang Pemimpin

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik, yakni:

1. Nur Arfahni Laya, sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Berita Terkait:  Muswil V Persis Gorontalo Bahas Tasykil dan Penguatan Amanah Kepemimpinan

2. Rulan Pobi, sebelumnya menjabat Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Badan Layanan Umum RSUD. Prof. Aloei Saboe Kota Gorontalo, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

3. Ridwan Kaharu, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, yang kini dipercaya mengemban jabatan Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Berita Terkait:  BKPP Kota Gorontalo: Pembatalan Tujuh PPPK Sesuai Mekanisme

4. Ilyas Rahim Poiyo, sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini dilantik sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gorontalo.(Adv)