Kab. Gorontalo

Wabup Tonny Apresiasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabgor

×

Wabup Tonny Apresiasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabgor

Sebarkan artikel ini
Wabup Tonny Apresiasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabgor
Wabup Tonny S. Junus pada pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan Kejari, Selasa (11/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan rokok ilegal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto menuai apresiasi dari Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S Junus.

Berita Terkait:  Tak Kunjung Diperbaiki Secara Permanen, Warga Keluhkan Jalan Rusak di Desa Tilote

Apresiasi disampaikan Wabup Tonny Junus usai menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut, Selasa (11/11/2025).

Pemusnahan barang bukti ini, bagi Wabup Tonny Junus, merupakan bagian dari proses penegakan hukum secara akuntabel dan berintegritas.

Berita Terkait:  Perkuat Layanan Publik, Pemkab Gorontalo Terapkan Program BSP

Selain itu, pemusnahan barang bukti merupakan penanda berakhirnya rangkaian penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjunjung supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Wabup Tonny Junus.

Berita Terkait:  PKK Kabgor Dorong Penguatan Transformasi Posyandu

Ia menegaskan, pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai tanggung jawab moral agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.(Deice)