Hargo.co.id, GORONTALO – Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan rokok ilegal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto menuai apresiasi dari Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S Junus.
Apresiasi disampaikan Wabup Tonny Junus usai menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut, Selasa (11/11/2025).
Pemusnahan barang bukti ini, bagi Wabup Tonny Junus, merupakan bagian dari proses penegakan hukum secara akuntabel dan berintegritas.
Selain itu, pemusnahan barang bukti merupakan penanda berakhirnya rangkaian penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjunjung supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Wabup Tonny Junus.
Ia menegaskan, pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai tanggung jawab moral agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.(Deice)












