Gorontalo

Pemprov dan Korem 133/Nani Wartabone Teken MoU Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

×

Pemprov dan Korem 133/Nani Wartabone Teken MoU Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

Share this article
Pemprov dan Korem 133/Nani Wartabone Teken MoU Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah
Penandatanganan kerjasama antara Pemprov Gorontalo dengan Korem 133/Nani Wartabone terkait Kontrak Pelaksanaan Konstruksi cetak sawah secara swakelola tipe II bersama TNI AD, Jumat (28/11/2025) diaula Rujab Gubernur.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama TNI Angkatan Darat Korem 133 Nani Wartabone melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKST) dan Kontrak Pelaksanaan Konstruksi cetak sawah secara swakelola tipe II bersama TNI AD, Jumat (28/11/2025) diaula Rujab Gubernur.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Harap Kepolisian Turut Awasi Harga Beli Jagung

Dimana untuk tahap awal, lahan seluas 1.000 hektare di Kabupaten Pohuwato akan mulai dikerjakan dari total target 5.642 hektar.

Gubernur Gusnar Ismail pada kesempatan itu menjelaskan bahwa program ini merupakan lanjutan dari ikhtiar pemerintah daerah sejak awal masa penugasannya, dimana pemprov harus mencari dukungan pusat karena kapasitas fiskal daerah terbatas.

Berita Terkait:  Noval: Gubernur Gusnar Fokus Jalankan Visi-Misi untuk Gorontalo Maju dan Sejahtera

Sehingga pada bulan Mei, ia menghadap Menteri Pertanian untuk memaparkan kebutuhan perluasan sawah di Gorontalo.

“Percetakan sawah ini sesuai instruksi Presiden Prabowo, kita bekerjasama dengan jajaran TNI. Nah, ini adalah langkah untuk mempercepat realisasi program bapak presiden di bidang pelestarian ataupun perwujudan ketahanan pangan nasional. Kita berharap dengan bertambahnya luas areal tanam nanti kita dapat berkontribusi lebih besar terhadap ketahanan pangan nasional,” jelas Gusnar.

Berita Terkait:  Disdukcapil PMD Provinsi Gorontalo akan Evaluasi Penerapan IKD

Gusnar menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan perluasan pertanaman padi sawah sebagai upaya meningkatkan produksi pangan.

Saat ini, Gorontalo termasuk dalam kelompok provinsi dengan areal tanam kecil, yakni di bawah 50 ribu hektar, jauh dibandingkan daerah di Jawa dan Sumatera yang mencapai lebih dari 100 ribu hektar.

Berita Terkait:  Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Fasilitasi Riset Bahasa Polahi di Perpustakaan H.B. Jassin

Luas fungsional sawah di Gorontalo juga hanya sekitar 35 ribu hektare, sehingga perlu ada penambahan areal tanam. Di sisi lain, Gorontalo memiliki potensi besar melalui Daerah Irigasi Randangan di Pohuwato, yang sudah mulai direncanakan sejak 1996 dan dinilai siap mendukung perluasan sawah baru.

“Waktu pertemuan itu, Pak Menteri merespons cepat dan menetapkan target 5.000 hektar untuk Gorontalo, termasuk menyediakan 58 traktor besar,” kata Gusnar.

Berita Terkait:  Harga Bahan Pokok Mencekik, Pasar Murah Pemprov Jadi Oase Warga di Tengah Kemarau

Selebihnya, Gusnar meminta seluruh jajaran OPD dan pemerintah kabupaten memastikan kesiapan teknis dan lahan.

Ia menegaskan bahwa proyek ini membutuhkan kerja cepat dan terukur agar memberikan manfaat bagi petani.

Berita Terkait:  Resmikan Gedung Kantor Bahasa, Sekdaprov: Dialek Gorontalo Harus Dijaga

Sementara itu, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Vera Simanjuntak, menyampaikan bahwa

Kementerian Pertanian menargetkan perluasan lahan cetak sawah nasional seluas 225.000 hektare pada tahun anggaran 2025,
Berita Terkait:  Lokasi Islamic Center jadi Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru

termasuk 5.642 hektare di Provinsi Gorontalo.

Meski baru 1.000 hektare yang dikontrak, ia berharap seluruh target di Gorontalo dapat terkontrak hingga akhir tahun

Berita Terkait:  Bahas Strategi Hilirisasi Jagung, Gubernur Buka Peluang Kolaborasi Dengan Swasta

dengan memanfaatkan mekanisme Erpata yang memungkinkan pekerjaan melampaui tahun anggaran hingga 90 hari.

Ia juga menegaskan bahwa Kementan siap menerima usulan lahan sebanyak mungkin selama memenuhi syarat.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Kloter 28

Diantaranya berstatus clear and clean, tidak berada di kawasan hutan, bukan LPS 2024, dan bebas dari izin yang melekat.

“Kami sebenarnya meminta dengan banyak lahan-lahannya yang penting lahannya clear dan clean tidak di kawasan hutan, tidak LPS 2024 dan tidak ada izin-izin yang melekat di lokasi tersebut itu aja,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Praktisi Hukum: Jangan Seret Gubernur ke Persoalan Hukum Tambang Ilegal

Hadir pada penandatanganan, Danrem 133 Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Sihotang,

Sekdaprov Sofian Ibrahim, dan Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario.

Berita Terkait:  Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Fasilitasi Riset Bahasa Polahi di Perpustakaan H.B. Jassin

Hadir pula perwakilan bupati  dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato. (Rls)