Gorontalo

Jadi Perintis GHM, Gubernur Gusnar Sampaikan Hal Ini ke Rudy Salahuddin

×

Jadi Perintis GHM, Gubernur Gusnar Sampaikan Hal Ini ke Rudy Salahuddin

Sebarkan artikel ini
Jadi Perintis GHM, Gubernur Gusnar Sampaikan Hal Ini ke Rudy Salahuddin
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo Raymond Takasenseran saat menyerahkan sertifikat logo Gorontalo Half Marathon kepada Gubernur Gusnar Ismail.

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyampaikan terimakasih kepada Penjabat Gubernur Gorontalo tahun 2024, Rudy Salahuddin yang pertama kali menggagas event besar Gorontalo Half Marathon (GHM) di Gorontalo.

Berita Terkait:  Praktisi Hukum: Jangan Seret Gubernur ke Persoalan Hukum Tambang Ilegal

Ia menegaskan bahwa fondasi yang telah diletakkan oleh Rudy menjadi pijakan penting bagi keberlanjutan dan pengembangan GHM di masa mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rudy Salahuddin selaku Penjabat Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang pertama kali menggagas Gorontalo Half Marathon ini.

Berita Terkait:  "Transportasi Maju, Nusantara Baru" Jadi Tema Harhubnas 2024 di Gorontalo

Apa yang telah dirintis tersebut akan kami lanjutkan dan kembangkan agar semakin besar manfaatnya bagi daerah,” ucap Gubernur Gusnar Ismail,

saat menerima sertifikat merek Logo GHM dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada pelaksanaan GHM 2025, di Lapangan Taruna Remaja, Ahad (7/12/2025).

Berita Terkait:  Tingkat Kesadaran Siswa Masih Rendah, Perekaman KTP-El Butuh Dukungan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag

Pengesahan ini menandai lambang GHM sebagai identitas sah yang menjadi milik komunitas pelari di Provinsi Gorontalo.

Penyerahan sertifikat merek tersebut sekaligus memperkuat posisi GHM sebagai event lari yang dilindungi secara hukum. Penggunaan logo GHM kini memiliki dasar legal yang mengatur pemanfaatannya oleh pihak lain.

Berita Terkait:  Kolaborasi Olami dan Patah Kompas Clothing Ciptakan Jersey Karawo Berinovasi Karaglow

“Maka lambang Gorontalo Half Marathon ini sah menjadi milik seluruh runners Provinsi Gorontalo.

Artinya, jika ada pihak yang memakai merek ini, maka harus ada kontribusi

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Temui Komisaris Garuda Indonesia, Bahas Transportasi Peserta PENAS

yang menjadi hak para runners Gorontalo,” ungkap Gubernur Gusnar Ismail.

Terdaftarnya merek GHM secara nasional diharapkan turut meningkatkan daya tarik ajang olahraga lari ini. Serta mendorong partisipasi komunitas pelari dari berbagai daerah untuk hadir di Gorontalo.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR, Libatkan Multi Pihak

“Merek ini sudah diakui secara nasional, sehingga komunitas pelari di Indonesia akan lebih mudah kita undang

dan mereka akan datang,” pungkasnya. (Rls) 

Berita Terkait:  Satpol PP Provinsi Gorontalo Gelar Lomba Siskamling dan Temu Karya Satlinmas 2025