Gorontalo

Delapan Perusahaan Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja di Gorontalo

×

Delapan Perusahaan Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja di Gorontalo

Share this article
Delapan Perusahaan Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja di Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Ismail Pakaya dengan delapan perusahaan berhasil dalam nihil kecelakaan kerja dalam rangkaian puncak peringatan Bulan K3 Tahun 2026. (Foto: Echin)

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi kepada delapan perusahaan yang mencatatkan capaian nihil kecelakaan kerja.

Berita Terkait:  Persiapan Peran Saka Nasional 2025 Sudah 80 Persen

Penghargaan tersebut diserahkan dalam puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Jumat (13/2/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.

Berita Terkait:  Kukuhkan Forum Kompak, Penjagub: Banggalah Jadi Penyuluh Antikorupsi

Penetapan perusahaan dengan capaian nihil kecelakaan kerja tersebut didasarkan pada hasil evaluasi tahun 2023 yang tertuang dalam keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.

Penilaian dibagi ke dalam tiga kategori, yakni perusahaan besar, menengah, dan kecil, berdasarkan jumlah tenaga kerja.

Berita Terkait:  BPH Migas dan Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Aplikasi X-STAR

Untuk kategori perusahaan besar, penghargaan diberikan kepada PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT Gorontalo Mineral, PLTU Sulbagut,

PT Puncak Emas Tani Sejahtera, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo, serta PT PLN Nusantara Power Services Unit BJO dan Maintenance PLTU Anggrek.

Berita Terkait:  Selain Keamanan dan Ketertiban, Penjagub Tekankan Empat Hal Penting Selama Tahapan Pemilu

Kategori perusahaan menengah diraih oleh PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal.

Sementara untuk kategori perusahaan kecil, penghargaan diberikan kepada Konsorsium PT Attamora Teknik Makmur dan PT Sinergi Pratama Sukses.

Berita Terkait:  Pesan Penjagub untuk DP Korpri pada Musyawarah Provinsi ke IV

Dalam sambutannya, Idah Syahidah menegaskan bahwa penerapan K3 secara konsisten dan berkelanjutan merupakan kebutuhan mendasar bagi dunia usaha.

Selain melindungi tenaga kerja, implementasi K3 dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga produktivitas dan keberlangsungan perusahaan.

Berita Terkait:  Pengurus DWP Provinsi Gorontalo Diminta Perbaiki Tata Kelola dan Pembinaan Kelembagaan

“Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang konsisten bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan. Saya mengucapkan selamat kepada perusahaan penerima penghargaan serta para penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan hari ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha,

Berita Terkait:  Sofian Ibrahim Jabat Sekdaprov, Pelantikan Dijadwalkan Pekan Depan

dan para pekerja dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan produktif.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengusaha, pekerja, dan pihak terkait atas komitmennya menjalankan hubungan kerja berbasis K3. Pemerintah daerah akan terus bersinergi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan,” tambahnya.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Optimis Seluruh Kabupaten Kota Sentuh Target Nasional Sebelum Pilkada

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Bulan K3 Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ismail Pakaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, serta para pemangku kepentingan lainnya.(Rls) 

Berita Terkait:  Tutup Turnamen Mini Soccer HPMIG, Gubernur Serahkan Bonus Rp 15 Juta