Legislatif

Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

×

Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

Share this article
Ramsi Minta DPRD Bentuk Pansus RS MM Dunda - Aleg DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Kades Buhu Diproses Hingga Tuntas - Aleg Gerindra Minta Kades Buhu Dinonaktifkan - Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo
Aleg DPRD Kabgor, Ramsi Sondakh.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo didesak bersikap tegas terkait status aset daerah yang berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).

Berita Terkait:  Wawan Hatama Hadirkan 3 Artis Dangdut di Gebyar Ketupat Desa Bunto, Warga: Kami Sangat Bangga

Hingga saat ini, lahan tersebut disebut masih tercatat sebagai milik Pemkab Gorontalo dan belum ada proses pengalihan resmi.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondak, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi persoalan aset tersebut.

Berita Terkait:  Banggar-TAPD Pastikan Penyusunan Anggaran 2026 Sesuai Kondisi Keuangan Daerah

Menurutnya, langkah konkret perlu segera diambil untuk memperjelas status kepemilikan.

“Pemda harus tegas meminta agar seluruh aset yang masih tercatat milik Pemkabgor di UMGo dikembalikan. Jika perlu, pasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut masih merupakan aset pemerintah daerah,” tegas Ramsi Sondak.

Berita Terkait:  PPPK Amburadul, Pemerhati Gorut Adukan Kinerja BKD ke DPRD Gorut

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang menunjukkan adanya pengalihan aset dari Pemkab Gorontalo kepada pihak UMGo.

Dengan demikian, seluruh aset yang berada di lokasi tersebut secara hukum masih menjadi milik pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Program Kurikulum Merdeka Belajar, Syam: Dapat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Belum ada pengalihan aset, artinya semua yang ada di situ masih milik Pemkab Gorontalo. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ramsi Sondak juga mendorong Pemkab Gorontalo untuk menurunkan tim khusus guna melakukan penertiban dan pendataan aset secara menyeluruh.

Berita Terkait:  Pembahasan Ranperda RTRW Boalemo Terus Dikebut

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada aset daerah yang dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jangan sampai Pemda terjebak lagi dalam persoalan aset. Kalau perlu, turunkan tim penertiban untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, karena hingga saat ini aset tersebut masih milik pemerintah,” pungkasnya.(Deice) 

Berita Terkait:  KUR Belum Cair, Petani Jagung di Gorut Kesulitan Beli Pupuk