Legislatif

DPRD Kabgor Terima LKPJ 2025, Pansus Dibentuk untuk Pembahasan Mendalam

×

DPRD Kabgor Terima LKPJ 2025, Pansus Dibentuk untuk Pembahasan Mendalam

Share this article
DPRD Kabgor Terima LKPJ 2025, Pansus Dibentuk untuk Pembahasan Mendalam
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira ketika menerima LKPJ Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4/2026).

Berita Terkait:  Anton Geram Sejumlah Pihak Tidak Hadir saat RDP Kasus Calo PPPK

Zulfikar Usira mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pembahasan LKPJ Tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

Berita Terkait:  Hamzah Sidik Jamin Hak Keuangan Aleg Tidak Terganggu

serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan kepala daerah

menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun melalui forum paripurna.

Berita Terkait:  Matran: Persoalan BUMDes Ombulodata Harus Diseriusi

“Penyusunan LKPJ ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,

sekaligus sebagai upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  Peningkatan Ruas Jalan Bypass, Komisi II Dekab Gorut Apresiasi Kinerja Dinas PUPR

Ia menambahkan, catatan yang dihasilkan dalam pembahasan LKPJ diharapkan dapat menjadi pedoman

dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Berita Terkait:  Perubahan Anggaran, DPRD Gorut Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan

Zulfikar Usira berharap capaian program Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, serta menjadi dasar evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo juga membentuk panitia khusus (pansus)

Berita Terkait:  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Sofyan: Masukan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi

untuk membahas secara mendalam LKPJ Tahun 2025 yang telah disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.(Deice)