Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) berharap agar persoalan yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ombulodata, Kecamatan Kwandang mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan beberapa pihak terkait, termasuk dari Dinas Pemdes guna membahas persoalan BUMDes Ombulodata, yang dilaksanakan belum lama ini.
“Komisi I merekomendasikan ke Pemda dalam hal ini Dinas Pemdes untuk menindaklanjuti aduan dari badan pengawas BUMDes Ombulodata,” tegasnya.
Marten mengungkapkan, persoalan yang terjadi di BUMDes Ombulodata adalah tidak adanya aktivitas alias vakum. Bahkan, kata Matran Lasunte, terinformasi administrasi dan pengelolaan keuangan BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Administrasi kacau dan pengelolaan keuangannya parah. Dimana, keterangan dari bendahara BUMDes, uang Rp. 44 Juta disisakan Rp. 1 juta dan uang yang ditarik tersebut diserahkan ke Ketua BUMDes. Bendahara hanya membeli sembako dan ARK tidak sampai Rp. 2 Juta,” jelasnya.
Kekacauan pengelolaan keuangan BUMDes Ombulodata, menurut Matran Lasunte, mulai terungkap pada Oktober 2022. Kala itu, Pemerintah Desa Ombulodata menyurati badan pengawas. Suratnya berisi tentang pencairan tahap II penyertaan modal.
“Namun, pencairan tahap II tidak bisa dilaksanakan lantaran pertanggung jawaban penyertaan modal tahap pertama belum ada,” ungkap Matran.
“Pasca kejadian itu, ketua BUMDes langsung mundur,” tandas Matran Lasunte.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman