Hargo.co.id, JAKARTA – Posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.
Meski mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya, pemerintah menegaskan kondisi tersebut masih berada dalam batas aman karena rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 40,75 persen.
Data tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Dari total utang itu, sebagian besar berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen. Sementara sisanya berasal dari pinjaman senilai Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai rasio utang Indonesia masih jauh di bawah ambang batas yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, standar rasio utang yang digunakan di berbagai negara Eropa juga berada di kisaran 60 persen terhadap PDB. Karena itu, menurutnya posisi Indonesia masih relatif terkendali.
Purbaya juga membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara lain di kawasan.
Ia menyebut rasio utang Malaysia telah menembus lebih dari 60 persen, sementara Singapura bahkan berada di kisaran 180 persen terhadap PDB.
“Jadi mereka itu tinggi semua rasio utangnya. Kita termasuk yang paling hati-hati dibandingkan negara-negara sekeliling kita, dibanding AS juga Jepang,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, akan terus menjaga pengelolaan utang secara hati-hati dan terukur agar tetap mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Ia pun berharap publik tidak hanya melihat utang dari sisi negatif,
melainkan juga memahami bagaimana pemerintah menjaga rasio utang tetap terkendali.
“Kalau dilihat dari situ, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.(Disway)












