Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Boalemo mulai memperkuat struktur organisasi dan konsolidasi kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyusunan dan pengisian struktur kepengurusan ABPEDNAS Kabupaten Boalemo sebagai langkah awal memperkuat peran organisasi dalam mendukung fungsi pengawasan pemerintahan desa.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo,
dan dihadiri pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi maupun kabupaten, serta anggota BPD dari berbagai desa di Boalemo.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Boalemo, Lahmuddin Hambali, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari
koordinasi antara pengurus pusat, pengurus provinsi, dan pihak kejaksaan dalam mendorong pembentukan serta penguatan kepengurusan ABPEDNAS di seluruh wilayah Gorontalo.
Menurutnya, keberadaan organisasi yang kuat dan terstruktur sangat penting agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa secara optimal.
“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan seluruh BPD memiliki wadah yang kuat, terstruktur, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara optimal. Hari ini tidak hanya sosialisasi, tetapi juga kita mulai menyusun dan melengkapi struktur organisasi ABPEDNAS Kabupaten Boalemo sebagai fondasi awal penguatan kelembagaan,” ujar Lahmuddin Hambali.
Ia menambahkan, kerja sama antara ABPEDNAS dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas anggota BPD,
terutama dalam pemahaman hukum, tata kelola pemerintahan desa, hingga pengawasan pembangunan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan BPD yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman hukum yang baik,
sehingga mampu mengawal jalannya pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS Provinsi Gorontalo, Hamzah Sidik, menjelaskan bahwa penguatan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota
menjadi bagian dari upaya memperkokoh organisasi ABPEDNAS secara menyeluruh di Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo, menekankan pentingnya sinergi
antara BPD dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan taat aturan.
Ia mengatakan, kolaborasi tersebut lahir dari kesamaan visi untuk membangun desa yang mandiri, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,
khususnya dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, ABPEDNAS Kabupaten Boalemo diharapkan mampu menjadi wadah strategis bagi anggota BPD dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan,
memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung pembangunan desa yang berpihak kepada masyarakat dan berjalan sesuai aturan.(Rls)












