Advertorial

Pertamina Patra Niaga Tegaskan SPBU Tidak Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

×

Pertamina Patra Niaga Tegaskan SPBU Tidak Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

Share this article
Pertamina Patra Niaga Tegaskan SPBU Tidak Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan
Flyer terkait pemeriksaan pajak kendaraan di SPBU.

Hargo.co.id, SULSEL – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  HUT ke-81 RI Jadi Momentum Pertamina Patra Niaga Bantu Korban Gempa NTT

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang menyebutkan adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU.

Pertamina memastikan bahwa operasional SPBU tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Semarak HUT ke-81 RI, Biomasa Group Perkuat Kepedulian Lewat Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Dalam pelaksanaan penyaluran BBM, Pertamina menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Pelayanan di SPBU tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran layanan, serta penyaluran energi yang tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa operator SPBU memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur secara jelas dalam prosedur operasional perusahaan.

Berita Terkait:  Harlah PPP ke-51, Sawaludin: Momentum Kebangkitan untuk Raih Kemenangan

Menurutnya, operator SPBU hanya menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku,

termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat.

Berita Terkait:  Polda Sulbar dan Pertamina Bentuk Sinergi Pengawasan, Distribusi BBM Jadi Perhatian

“Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan,” kata Lilik pada Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan

Berita Terkait:  Pertamina Bantah Hoaks Pertalite Naik 26 September, Warga Diminta Tak Borong BBM

untuk mendukung kelancaran operasional SPBU sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang

Berita Terkait:  Lindungi Kesehatan Korban Banjir, PT. Bintang Toedjoe Salurkan 1.800 Bejo Jahe Merah

dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Perusahaan menegaskan akan terus menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.(Rls) 

Berita Terkait:  Jelang Iduladha, Pertamina Patra Niaga Tambah Stok LPG 3 Kg dan BBM di Seluruh Sulawesi