Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Boalemo didorong segera memperkuat perencanaan pembangunan sektor perumahan melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menegaskan RP3KP menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki pemerintah daerah. Keberadaannya juga berkaitan dengan persyaratan pengajuan dukungan anggaran pembangunan perumahan dari pemerintah pusat, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Rum Pagau saat membuka kegiatan Laporan Akhir RP3KP yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Boalemo di Hotel Grand Amalia, Selasa (6/10/2026).
Menurut Rum, pembangunan perumahan tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan yang terintegrasi. Dokumen RP3KP harus berjalan sejalan dengan dokumen tata ruang daerah, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Setelah RTRW, ada dokumen yang lebih detail yang harus kita upayakan di daerah. Khusus perumahan, hari ini kita sudah maju selangkah, karena salah satu persyaratan saat mengajukan perumahan adalah dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujar Rum.
Ia menjelaskan, RTRW menjadi dasar pengaturan pemanfaatan ruang dalam jangka panjang. Sementara RP3KP diperlukan untuk memberikan gambaran lebih spesifik mengenai kebutuhan serta pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.
Dengan adanya dokumen tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih jelas dalam menentukan kebutuhan hunian sekaligus mengusulkan dukungan pembangunan kepada pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, saya bersyukur Dinas PUPR-PKP telah berupaya menghadirkan dokumen ini sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di bidang perumahan,” katanya.
Rum mengatakan kebutuhan perumahan di Boalemo tersebar di seluruh kecamatan dengan jumlah yang berbeda-beda.
Berdasarkan dokumen yang disusun, kebutuhan hunian di Kecamatan Mananggu mencapai sekitar 2.000 unit. Botumoito sekitar 2.020 unit, sementara kebutuhan terbesar tercatat di Kecamatan Paguyaman yang mencapai 4.091 unit.
Selain itu, kebutuhan perumahan di Kecamatan Tilamuta tercatat lebih dari 3.000 unit dan Wonosari lebih dari 2.000 unit.
Data tersebut, menurut Rum, harus terus diperkuat dan diperbarui. Sebab, akurasi data menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan sekaligus pengusulan program pembangunan perumahan.
Untuk itu, ia meminta pemerintah kecamatan dan desa aktif mendukung penyediaan data perumahan di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai PUPR yang harus turun mendata perumahan di desa dan kecamatan. Mendata di desa adalah tugas kepala desa, kemudian disampaikan ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Rum menilai data dari tingkat desa hingga kecamatan harus tersusun secara lengkap agar kebutuhan perumahan di Boalemo dapat disampaikan secara utuh kepada pemerintah pusat.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada konsultan yang telah menyusun dokumen RP3KP. Ia juga meminta para camat memberikan masukan terhadap laporan akhir tersebut sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan daerah.
“Dokumen ini disusun oleh manusia, sehingga perlu masukan dari kita semua agar benar-benar prima,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Prof. Dr. Nurdin Baderan, SP., M.Si., Kepala Dinas PUPR-PKP Supandra Nur, ST., pimpinan OPD serta para camat.(Rls)












