Kab. Boalemo

ASN Boalemo Jadi DPO Gegara Tak Masuk Kerja, Rum Pagau Angkat Bicara

×

ASN Boalemo Jadi DPO Gegara Tak Masuk Kerja, Rum Pagau Angkat Bicara

Share this article
ASN Boalemo Jadi DPO Gegara Tak Masuk Kerja, Rum Pagau Angkat Bicara
Bupati Boalemo, Rum Pagau memimpin apel kerja awal bulan di Alun-alun Tilamuta, Senin (2/11/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Boalemo Rum Pagau memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo agar tidak mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Berita Terkait:  Wabup Lahmuddin Apresiasi Pencanangan HUT ke-80 RI di Dulupi

Penegasan itu disampaikan Rum Pagau saat memimpin apel kerja awal bulan di Alun-alun Tilamuta, Senin (2/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkap adanya persoalan kedisiplinan yang dinilai sudah masuk kategori serius, termasuk seorang pegawai Dinas Perikanan yang disebut telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) akibat tidak menjalankan kewajiban masuk kerja dalam kurun waktu tertentu.

Berita Terkait:  Lobi Pusat, Wabup Boalemo Dorong Tambahan Dukungan Anggaran

Menurut Rum Pagau, persoalan tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang melekat pada jabatan dan tidak boleh menganggap remeh kewajiban kedinasan.

Ia juga menekankan bahwa hak-hak kepegawaian yang telah diterima harus diimbangi dengan pelaksanaan tugas secara profesional. Sebab, ketidakdisiplinan tidak hanya berdampak terhadap kinerja organisasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi pegawai yang bersangkutan beserta keluarganya.

Berita Terkait:  Lahmudin Hambali Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor, Data KPM Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting

Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Rum Pagau turut mengingatkan sejumlah pejabat dan pegawai yang belum menuntaskan kewajiban tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia meminta seluruh pihak yang masih memiliki tanggungan agar segera menyelesaikannya sesuai ketentuan, instruksi, serta tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Berita Terkait:  Prihatin, Bupati Rum Datangi Korban Banjir Bandang Pangea dan Saritani

Perhatian khusus juga diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Boalemo. Rum Pagau meminta lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut bergerak cepat memastikan penyelesaian temuan BPK, sehingga persoalan tidak terus berlarut-larut.

“Saya minta kepada Inspektorat segera menindaklanjuti agar temuan ini tidak berlarut-larut hingga harus diserahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Berita Terkait:  Rum Pagau Ingatkan Desa, Dana Tak Cukup Sekadar Terserap

Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Boalemo tidak ingin persoalan disiplin ASN maupun penyelesaian temuan pemeriksaan terus berulang tanpa penyelesaian. Seluruh aparatur diminta menunjukkan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(Rls)