Kab. Boalemo

Rum Pagau Ingatkan Desa, Dana Tak Cukup Sekadar Terserap

×

Rum Pagau Ingatkan Desa, Dana Tak Cukup Sekadar Terserap

Share this article
Rum Pagau Ingatkan Desa, Dana Tak Cukup Sekadar Terserap
Bupati Boalemo, Rum Pagau ketika memberikan arahan pada kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Boalemo, Rum Pagau, mengingatkan pemerintah desa agar tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Lebih dari itu, setiap dana yang dikelola harus digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berita Terkait:  IPM Boalemo Naik Jadi 69,89, Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Terus Didorong

Penegasan tersebut disampaikan Rum saat menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Amalia, Kamis (15/10/2026).

Menurut Rum, tata kelola keuangan desa membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab dari seluruh aparatur pemerintah desa. Anggaran yang dikelola harus memiliki peruntukan yang jelas, dilaksanakan sesuai aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Berita Terkait:  Pimpin Upacara Harkitnas, Lahmuddin Tekankan Pentingnya Ketahanan Digital Generasi Muda

“Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, profesional, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rum Pagau.

Ia mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut sebagai langkah untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel. Kegiatan ini juga dinilai penting untuk mendorong terciptanya pemerintahan desa yang profesional sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan anggaran.

Berita Terkait:  Rp25 Miliar Disiapkan untuk Kesehatan, Pemkab Boalemo Bidik Pengadaan CT Scan

Rum menekankan, pencegahan penyimpangan tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul persoalan atau setelah anggaran selesai digunakan. Pengawasan harus menjadi bagian dari keseluruhan proses pengelolaan keuangan, mulai dari penyusunan rencana, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Dalam tahap perencanaan, pemerintah desa perlu memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pada tahap pelaksanaan, penggunaan anggaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pelaporan yang transparan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait:  38 Siswa Sekolah Rakyat Boalemo Dikukuhkan dalam PIK-R

Selain pengawasan internal, keterlibatan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan desa. Dengan membuka ruang partisipasi warga, pelaksanaan pembangunan diharapkan lebih terarah dan penggunaan anggaran dapat diawasi bersama.

Melalui workshop evaluasi yang melibatkan BPKP, pemerintah desa diharapkan mampu mengenali berbagai kelemahan dalam tata kelola keuangan sekaligus melakukan pembenahan sejak dini.(Rls) 

Berita Terkait:  Seminar Nasional Kebudayaan dan Peradaban Boalemo, Rum: Landasan Pembangunan 5 Tahun ke Depan