Hargo.co.id, GORONTALO – Bahasa Gorontalo direncanakan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah di Kabupaten Boalemo mulai 2027. Pemerintah Kabupaten Boalemo bahkan telah memasukkan anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut dalam APBD 2027.
Langkah ini ditempuh untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah sekaligus memperkenalkan warisan budaya Gorontalo kepada generasi muda melalui pendidikan formal.
Bupati Boalemo, Rum Pagau, mengungkapkan rencana tersebut usai menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Fakultas Sastra dan Bahasa, Kampus 4 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (15/10/2026).
Nota kesepakatan itu ditandatangani Rum bersama Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, yang mewakili Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Rum mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin pelestarian bahasa Gorontalo hanya menjadi wacana. Karena itu, dukungan anggaran disiapkan agar upaya tersebut dapat diwujudkan melalui program pendidikan di sekolah.
“InsyaAllah tahun depan, bahasa daerah Gorontalo ini sudah wajib diajarkan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Boalemo. Anggarannya sudah kami masukkan dalam APBD 2027 dan sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” kata Rum.
Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam mengenalkan bahasa daerah kepada anak-anak. Melalui pembelajaran yang terarah, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal bahasa Gorontalo, tetapi juga mampu memahami dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Rum menilai, bahasa dan budaya daerah juga memiliki nilai yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat. Jika dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan, kekayaan budaya lokal berpotensi memberikan manfaat sosial maupun ekonomi.
“Tentunya ini sebagai bentuk perhatian kami Pemerintah Daerah, karena memang bahasa dan budaya ini kalau kita jaga, itu bisa mendatangkan kesejahteraan,” ujarnya.
Di sisi lain, Rum mengakui Boalemo merupakan daerah dengan masyarakat yang memiliki latar belakang suku, bahasa, dan tradisi beragam. Kondisi itu terlihat, antara lain, di Kecamatan Wonosari yang dihuni masyarakat dari suku Bali, Lombok, Jawa, dan Gorontalo.
Keberagaman tersebut, menurut Rum, perlu diiringi dengan pemahaman terhadap budaya lokal serta sikap saling menghargai antarkelompok masyarakat. Pelestarian bahasa Gorontalo pun diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap bahasa dan tradisi lainnya.
Melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Pemkab Boalemo berharap rencana penerapan mata pelajaran bahasa daerah dapat ditindaklanjuti dengan program yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Rum menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani harus diikuti langkah nyata, termasuk pengawalan pelaksanaan program dan evaluasi secara berkala.












