Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiga kecamatan, yakni Dulupi, Paguyaman dan Wonosari, Sabtu (25/7/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan aman, tertib dan transparan serta sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengingatkan seluruh calon anggota BPD agar tetap menjaga persatuan selama proses pemilihan. Perbedaan pilihan disebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.
“Pemilihan anggota BPD merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Saya berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Wakil Bupati Lahmuddin Hambali.
Ia menegaskan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai mitra pemerintah desa, BPD diharapkan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta ikut mendorong pembangunan desa.
Bagi calon yang terpilih nantinya, Wakil Bupati berharap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membangun sinergi bersama pemerintah desa.
Sementara bagi calon yang belum terpilih, ia berharap tetap memberikan kontribusi positif serta menjaga kebersamaan demi kemajuan desa.
“Siapapun yang terpilih nantinya adalah putra-putri terbaik desa yang memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati turut memberikan apresiasi kepada panitia pemilihan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga pelaksanaan pemilihan BPD berjalan aman dan kondusif.
Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan kolaborasi antara BPD, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui proses pemilihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap anggota BPD yang terpilih nantinya
dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat
serta mendukung pembangunan di tingkat desa. (Rls)












