Salahi Aturan Kafe Remang-Remang Dibongkar Paksa

×

Salahi Aturan Kafe Remang-Remang Dibongkar Paksa

Share this article
Satpol PP Kabupaten Gorontalo membongkar tempat karaoke dan kafe remang-remang di kawasan Boulevard Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kemarin, (6/4). (FOTO : Fahrun/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Warning Satpol PP Kabupaten Gorontao untuk menertibkan bangunan di Boulevard, Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang telah dijadikan tempat karakoe dan kafe remang-remang akhirnya diwujudkan, Rabu, (6/4).

Tercatat, ada 9 bangunan karaoke dan kafe remang-remang di kawasan itu dibongkar paksa. Meski begitu, pelaksanaan pembongkaran tidak berjalan mulus. Saat pembongkaran berlangsung sejumlah pemilik bangunan di dampingi salah satu Mantan Lurah Bolihuangga berhasil menghentikan aksi Satpol PP sebelum bangunan terbongkar total.

Pantauan Gorontalo Post, saat penertiban dimulai pukul 08.00 Wita. Dengan mengenendarai 3 unit mobil, Petugas Satpol PP tiba dengan berbagai peralatan, seperti linggis dan martil. Kali ini penggusuran tak seperti biasaya. Satpol turun tanpa melibatkan unsur TNI-Polri.

Awalnya pembongkaran berjalan lancar. Para pemilik hanya bisa pasrah, sambil meneriaki para anggota berbaju coklat itu. Hingga pembongkaran sampai di bangunan kafe milik Dunce Minu, anggota Satpol pun mendapat perlawanan keras.

Kali ini para pemilik bangunan makin diperkuat oleh sejumlah warga sekitar beserta salah satu Mantan Lurah Bolihuangga Herman yang berusaha menghentikan penertiban. Cekcok pun terjadi hingga nyaris berujung ricuh.Â