Merusak Lingkungan, PETI di Kabupaten Gorontalo Masih Merajalela

×

Merusak Lingkungan, PETI di Kabupaten Gorontalo Masih Merajalela

Share this article
Aparat kepolisian Polres Gorontalo saat melakukan penertiban lokasi galian C tanpa ijin di Desa, Reksonegoro Kecamatan Pulubala, Rabu (27/4).

Hargo.co.id GORONTALO – Praktek penambangan liar atau tambang ilegal masih saja terjadi di Kabupaten Gorontalo, meski pemerintah dan aparat terkait telah melarang, namun aktivitas penambangan yang merusak lingkungan ini masih terus berlangsung.

Seperti halnya yang ada di Desa Reksonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, petugas gabungan dari Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi Kabupaten Gorontalo, bersama jajaran kepolisian menemukan adanya lokasi galian C tanpa ijin resmi dari pemerintah,saat menggelar razia penambangan pada Rabu (27/4).

Razia ini digelar karena adanya informasi dari masyarakat setempat dengan adanya aktivitas penambangan galian C di desa tersebut yang diduga ilegal.

Berdasarkan laporan itu maka tim gabungan yang dipimpin Kepala Biro Operasi (KBO) Satuan Sabhara Polres Gorontalo IPTU S. Lihawa Puhi langsung melaksanakan kegiatan operasi terhadap akitivitas PETI dengan sasaran Operasi “Galian C”.

Adapun Rute operasi tersebut yakni wilayah Desa Reksonegoro. Pelaksana kegiatan operasi itu oleh Pihak Dishutamben Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari Kepala Bidang Pengamanan Jese Kojongkam, Kabid Pertambangan & Energi Bpk.

Heriyanto Kodai, Kasie Pencegahan Pengamanan Bpk. Novri Razak, Kasie Pemeliharaan dan Pengendalian Bpk.

Sementara jajaran Dishutamben dibackup pengamanan oleh Polres Gorontalo yang terdiri dari Anggota dari Sat Sabhara 10 Orang, Satuan Intel 2 Orang, Sat Reskrim 2 Orang dan Sie Propam 1 Orang.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso SH SIK mengatakan, Kegiatan operasi itu dilakukan dalam rangka menertibkan para penambang galian C yang berada di Kabupaten Gorontalo.

Selain itu guna mencegah rusaknya lingkungan hidup terutama di aliran sungai yang ada di Kecamatan Pulubala dan sekitarnya.

“Jadi kegiatan operasi PETI ini akan terus dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gorontalo yang berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait,”tandasnya. (roy/hargo).