Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Palu

×

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Palu

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Gorontalo menggeledah salah rumah warga di Kota Palu yang ditempati Frengky.

Hargo.co.id GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota kembali mengungkap satu tersangka yang diduga jaringan pengedar narkoba asal Palu Sulawesi Tengah inisial FK (30) alias Frenky.

Penangkapan terhadap Frenky ini, menyusul hasil pengembangan dari tersangka Steven, salah satu pengedar narkoba di Gorontalo yang telah dibekuk polisi pada tiga pekan lalu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berdasarkan pengakuan Steven, Belakangan diketahui narkoba jenis sabu-sabu itu dipasok oleh Frenky pria asal Palu melalui jasa angkutan Kota.

Frenky berhasil dibekuk di Kota Palu pada Minggu (1/5). Penangkapan yang di pimpin langsung Kasat narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Roni Burungdju tersebut dilakukan sekira pukul 12.30 di salah satu gereja yang berada di Kota Palu.

Saat ditangkap, Frenky saat itu baru selesai ibadah di gereja Jalan Sulawesi Kodya Palu. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 1 paket sabu siap edar.

Polisi kembali melakukan pengembangan di rumah pelaku di jalan Tamrin. Hasilnya polisi menemukan peralatan narkoba. Ketika menggeledah bengkel milik Frenky, petugas juga menemukan peralatan narkoba seperti 1 paket plastik berisi narkoba jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah Hp, 4 buah pireks Kaca, kemudian 1 box ikan yang berisikan 1000 plastik klip kosong.

Dalam penangkapan ini Resnarkoba Polres Gorontalo Kota dibantu langsung pihak Polda Sulawesi Tengah.

Menurut keterangan Frenky dihadapan petugas, mengakui bahwa dirinya pernah memasok narkoba ke Gorontalo ditujukan kepada Steven.

“Dalam penggeledahan tersebut tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Frenky,”kata Kasat Narkoba AKP Roni Burungdju. Lebih lanjut Roni juga menambahkan, dirinya telah menangkap Frenky yang diduga salah satu jaringan narkoba di kota Palu.

Sebelumnya pihaknya kata Roni memang sudah menetapkan Frenky masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polres Gorontalo Kota. “Frenky diduga termasuk pemasok Narkoba di wilayah Gorontalo. Saat ini Frenky masih di amankan oleh pihak Polda Sulawesi tengah,”tandasnya. (tr-49/hargo)