Hargo.co.id GORONTALO – Nangsih Djahra (48) Warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, harus pasrah kehilangan sejumlah uang. itu setelah ia menjadi korban penipuan dengan modus minta uang tebusan, Senin (2/5).
Ceritanya berawal ketika Ningsing berada di tempat kerjanya, tiba-tiba Orang Tak Dikenal menghubunginya lewat telepon genggam, dalam pembicaraan itu, Penelpon mengaku dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo.
Bahkan, pelaku misterius tersebut juga mengatakan jika anak Nangsi ditangkap karena menggunakan narkoba. Tak tanggung-tanggung pelaku kemudian meminta uang tebusan sebanyak Rp 5.000 juta.
Nangsih diminta untuk mengirim uang tebusan itu melalui Automatic Teler Machine (ATM). Namun, karena saat hendak mentrasfer, mesin ATM rusak.
Tak mau kehabisan akal, pelaku kemudian menyuruh Nangsih untuk menuju ke salah satu Counter pulsa untuk mengirim Pulsa. Tanpa merasa curiga sedikitpun, Nangsih pun mengirim pulsa itu sebanyak Rp 3.3 juta.
Saat pulsa terkirim, nomor telepon seluler itu tiba-tiba sudah tak aktif lagi. Kecurigaan Nagsih mulai muncul hingga akhirnya mendatangi pihak BNNP Gorontalo untuk menayakan perihal kebenaran penangkapan anaknya itu.
Betapa kagetnya ketika Nangsih mengetahui secara langsung dari pihak BNNP bahwa tidak benar BNNP memangkap anaknya. Merasa sudah ditipu, Nangsih kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Mapolres Gorontalo Kota.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Indra Dalimunthe, SH, SIK, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan penipuan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban saksi-saksi lain serta mengumpulkan barang bukti yang ada.
Indra menambahkan, terkait kasus seperti ini, pihaknya mengharapkan kepada Masyarakat Gorontalo agar selalu waspada terhadap tindak penipuan melalui telepon, dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami hal serupa. (tr-49/hargo)
