Hargo.co.id LIMBOTO – Menyikapi polemik yang ada di Universitas Gorontalo, buntut adanya petisi yang disampaikan sejumlah dosen dan pegawai UG, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo yang juga menjabat selaku Dewan Pembina Yayasan Duluwo Limo Lo Pohalaa (DLP), berjanji akan membenahi sistem yang ada di Kampus ternama di Kabupaten Gorontalo itu.
Pernyataan ini disampaikan Prof. Nelson menyahuti kedatangan sejumlah Dosen dan Pegawai di UG yang mengajukan petisi kepada Prof. Nelson,di Ruang Pola Kantor Bupati, kemarin, (2/5).
Bupati Nelson mengatakan, sebagai pemerintah, pihaknya memberikan perhatian secara adil kepada seluruh perguruan tinggi. Termasuk Universitas Gorontalo.
“Nanti saya akan berkunjung ke UG dengan harapan lebih besar, jangan ada perbedaan pandangan dalam Kampus UG, hal ini akan menjadi Konflik yang berpengaruh pada proses Akademik.
Insya Allah kedepan historisnya UG dan Yayasan DLP akan kita kembalikan sebagaimana harapan para dosen dan menjadi milik kita bersama, milik seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu,Petisi yang dibacakan salah satu dosen UG Hardi Mohamad, berisi pernyataan penolakan dosen dan karyawaan UG atas segala bentuk penetapan termasuk penetapan struktur gaji beserta mekanisme terkait oleh yayasan DLP.
“Kami menduga kuat telah terjadi pengelolaan keuangan Yayasan yang tidak Realistis. Karena dikelola dan dialirkan tidak sebagaimana mestinya sehingga berdampak pada ketidakpastian sistem penggajian dosen dan karyawan. Pengelolaan keuangan sangat manipulatif dan jauh dari semangat keilmiahan dan nilai-nilai kejujuran serta keterbukaan,” kata Hardi.
Hardi dan puluhan dosen itu menuntut dilakukannya peninjauan terhadap seluruh mekanisme terkaitt tata kelola kelembagaan Yayasan DLP dengan ketentuan transparansi tata kelola Keuangan yayasan, pemeriksaan atas segala aspek pengelolaan keuangan melalui audit forensik oleh auditor atau akuntan publik yang independen.
Menyikapi hal ini, Nelson selaku pemerintah daerah akan terlebih dahulu mempelajari isi pernyataan yang dituangkan dalam petisi tersebut. Selanjutnya akan dibahas bersama dengan dengan seluruh pengurus Yayasan DLP. (and/hargo)
