Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyalurkan bantuan bahan produksi bagi pelaku usaha mikro melalui Program Pengembangan Usaha Tahun 2026.
Sebanyak 115 pelaku UMKM di Kecamatan Telaga, Telaga Biru, dan wilayah sekitarnya menjadi penerima bantuan yang diserahkan di Kantor Camat Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/8/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, didampingi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Telaga CS serta Kepala Dinas Kumperindag Faisal Lamaraka.
Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bergerak di empat sektor, yakni kios, warung makan, penjual gorengan, serta usaha kue basah dan kering.
Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha. Pemilik kios menerima mi instan, minyak goreng, gula pasir, dan susu. Pelaku warung makan memperoleh beras, minyak goreng, dan gula pasir.
Sementara itu, penjual gorengan mendapatkan minyak goreng, tepung terigu, dan tepung beras. Adapun pelaku usaha kue basah dan kering menerima tepung terigu, mentega, gula pasir, serta susu.
Idah mengatakan, penyaluran bantuan tersebut bermula dari usulan melalui anggota DPRD. Setiap calon penerima kemudian diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar aktif.
“Setelah diusulkan melalui DPRD, kemudian dicek di lapangan. Kami memastikan betul apakah penerima bantuan ini mempunyai usaha. Dan setelah dicek, semuanya memang memiliki usaha,” kata Idah Syahidah.
Menurutnya, bantuan pemerintah tidak boleh dipandang sebagai pemberian yang hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Bahan produksi yang diterima harus mampu menjadi tambahan modal agar kegiatan usaha terus berjalan dan berkembang.
Idah pun meminta penerima memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar bantuan tidak langsung habis tanpa memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha.
“Tujuannya adalah membangkitkan dan mengembangkan usaha. Jangan sampai bantuan ini ketika diberikan langsung habis tanpa sisa. Kalau begitu, tentu tidak akan ada gunanya,” tegasnya.
Secara keseluruhan, Program Pengembangan Usaha Tahun 2026 yang dijalankan Dinas Kumperindag mengalokasikan bantuan senilai Rp992,5 juta bagi 397 pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo.
Kecamatan Telaga menjadi salah satu titik awal penyaluran bantuan tersebut. Pemerintah berharap dukungan bahan produksi ini dapat membantu pelaku UMKM menjaga aktivitas usaha sekaligus meningkatkan kapasitas dan pendapatan mereka.(Rls)












