Gorontalo

115 UMKM Telaga Terima Bantuan Bahan Produksi, Idah: Jangan Sampai Habis Tanpa Hasil

×

115 UMKM Telaga Terima Bantuan Bahan Produksi, Idah: Jangan Sampai Habis Tanpa Hasil

Share this article
115 UMKM Telaga Terima Bantuan Bahan Produksi, Idah_ Jangan Sampai Habis Tanpa Hasil
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis bantuan program pengembangan usaha untuk pelaku UMKM di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin, (31/8/2026). (Foto: Nova Diskominfotik).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyalurkan bantuan bahan produksi bagi pelaku usaha mikro melalui Program Pengembangan Usaha Tahun 2026.

Berita Terkait:  Dekranasda Gorontalo Gelar Pelatihan Teknis, Tingkatkan Kapasitas SDM Perajin Karawo

Sebanyak 115 pelaku UMKM di Kecamatan Telaga, Telaga Biru, dan wilayah sekitarnya menjadi penerima bantuan yang diserahkan di Kantor Camat Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/8/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, didampingi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Telaga CS serta Kepala Dinas Kumperindag Faisal Lamaraka.

Berita Terkait:  Last Sunday Run 2024, Dongkrak Pendapatan UMKM Lokal

Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bergerak di empat sektor, yakni kios, warung makan, penjual gorengan, serta usaha kue basah dan kering.

Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha. Pemilik kios menerima mi instan, minyak goreng, gula pasir, dan susu. Pelaku warung makan memperoleh beras, minyak goreng, dan gula pasir.

Berita Terkait:  Pekerjaan Bendungan Bulango Ulu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Sementara itu, penjual gorengan mendapatkan minyak goreng, tepung terigu, dan tepung beras. Adapun pelaku usaha kue basah dan kering menerima tepung terigu, mentega, gula pasir, serta susu.

Idah mengatakan, penyaluran bantuan tersebut bermula dari usulan melalui anggota DPRD. Setiap calon penerima kemudian diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar aktif.

Berita Terkait:  Mendes PDT Ajak Warga Manfaatkan Keberadaan Kopdes Merah Putih

“Setelah diusulkan melalui DPRD, kemudian dicek di lapangan. Kami memastikan betul apakah penerima bantuan ini mempunyai usaha. Dan setelah dicek, semuanya memang memiliki usaha,” kata Idah Syahidah.

Menurutnya, bantuan pemerintah tidak boleh dipandang sebagai pemberian yang hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Bahan produksi yang diterima harus mampu menjadi tambahan modal agar kegiatan usaha terus berjalan dan berkembang.

Berita Terkait:  Bahas Strategi Hilirisasi Jagung, Gubernur Buka Peluang Kolaborasi Dengan Swasta

Idah pun meminta penerima memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar bantuan tidak langsung habis tanpa memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha.

“Tujuannya adalah membangkitkan dan mengembangkan usaha. Jangan sampai bantuan ini ketika diberikan langsung habis tanpa sisa. Kalau begitu, tentu tidak akan ada gunanya,” tegasnya.

Berita Terkait:  Dispora Gorontalo Siap Berangkatkan 76 Kontingen ke POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI

Secara keseluruhan, Program Pengembangan Usaha Tahun 2026 yang dijalankan Dinas Kumperindag mengalokasikan bantuan senilai Rp992,5 juta bagi 397 pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo.

Kecamatan Telaga menjadi salah satu titik awal penyaluran bantuan tersebut. Pemerintah berharap dukungan bahan produksi ini dapat membantu pelaku UMKM menjaga aktivitas usaha sekaligus meningkatkan kapasitas dan pendapatan mereka.(Rls) 

Berita Terkait:  Gusnar Dorong Gorontalo Jadi Sentra Peternakan dan Hilirisasi Kelapa di Sulawesi