64,7 Triliun APBN Kembali Dipotong

×

64,7 Triliun APBN Kembali Dipotong

Share this article
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Pemangkasan anggaran terus terjadi. Setelah anggaran tunjangan profesi guru senilai Rp 23 triliun.

Pemerintah resmi memangkas APBN kementerian/lembaga (K/L) jilid II. Total anggaran yang dipotong (self blocking) kali ini sebesar Rp 64,7 triliun.

Jumlah tersebut diperoleh dari 84 K/L. Pemangkasan ini tentu saja akan sangat berpengaruh pada transfer dana ke satuan kerja (Satker) yang ada di daerah-daerah.

Data yang diperoleh Gorontalo Post dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, tiga lembaga dengan potongan terbesar masing-masing Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp 7,9 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) Rp 6,9 triliun dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 5,9 triliun.

Sedangkan tiga lembaga yang sama sekali tidak disentuh pada penghematan anggaran sesuai Instruksi Presiden No 8 Tahun 2016 tertanggal 26 Agustus 2016 ini diantaranya