Hargo.co.id GORONTALO – Pemangkasan anggaran terus terjadi. Setelah anggaran tunjangan profesi guru senilai Rp 23 triliun.
Pemerintah resmi memangkas APBN kementerian/lembaga (K/L) jilid II. Total anggaran yang dipotong (self blocking) kali ini sebesar Rp 64,7 triliun.
Jumlah tersebut diperoleh dari 84 K/L. Pemangkasan ini tentu saja akan sangat berpengaruh pada transfer dana ke satuan kerja (Satker) yang ada di daerah-daerah.
Data yang diperoleh Gorontalo Post dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, tiga lembaga dengan potongan terbesar masing-masing Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp 7,9 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) Rp 6,9 triliun dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 5,9 triliun.
Sedangkan tiga lembaga yang sama sekali tidak disentuh pada penghematan anggaran sesuai Instruksi Presiden No 8 Tahun 2016 tertanggal 26 Agustus 2016 ini diantaranya
