Hargo.co.id, GORONTALO– Temuan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bereaksi. Tak hanya mencopot Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Pengecekan sel mewah di setiap lapas turut dilakukan. Tak terkecuali Lapas Kelas II A Gorontalo.
Selasa (24/07/2018), Kanwil Kemenkumham Gorontalo menginspeksi mendadak (sidak) di Lapas Gorontalo. Sidak dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Agus Subandriyo dan berlangsung pukul 19.00 wita. Sidak dilakukan untuk memastikan apakah di dalam Lapas Gorontalo terdapat fasilitas mewah di sel tahanan. Seperti pendingin ruangan, lemari es, televisi hingga perangkat komunikasi seluler.
Pantauan Hargo.co.id (Gorontalo Post Grup), sidak diawali dengan mengunjungi blok narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor). Di lokasi tersebut, tim sidak tak mendapati fasilitas yang menonjol. Di dalam kamar sel/tahanan hanya terdapat tempat tidur, meja yang terdapat tumpukan Alquran dan bacaan lainnya. Selain itu, di dalam ruangan terdapat para tahanan/napi tipikor. Di antaranya mantan Wakil Wali Kota Gorontalo Feriyanto Mayulu dan mantan Sekda Kota Gorontalo Darwis Salim.
Usai di blok Tipikor, sidak berlanjut ke blok Narkoba. Kemudian berlanjut ke blok tahanan perempuan. Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Agus Subandrio mengatakan, sidak dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya perlakuan khusus kepada para warga binaan oleh petugas lapas
“Dalam sidak tidak menemukan barang-barang yang dilarang. Seperti televisi, handphone atau pun ruangan khusus para napi,†ujar Agus Subandriyo.
Hanya saja, usai melakukan sidak, Agus Subandrio menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi lapas Gorontalo yang menurutnya jauh dari kata layak. Selain kotor, kapasitas lapas tidak cukup untuk menampung para warga binaan yang berjumlah 602 orang. Untuk satu ruangan sel berukuran kurang lebih 3×4 kata Agus, ditempati hingga 10 orang warga binaan. Misalnya yang terpantau di sel napi preempuan. Di sel tersebut kata Agus sudah dihuni lebih dari sepuluh orang warga binaan wanita. Padahal ukuran itu menurut Agus hanya bisa dihuni 4-5 orang saja.
“Kalau secara kemanusiaan sebenarnya masih jauh dari kata layak untuk ditempati warga binaan,” kata Agus Subandriyo.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan keinginan pemerintah untuk segera merevitalisasi Lapas kelas II A Gorontalo. Sebab menurutnya, kondisi lapas Gorontalo saat ini benar-benar jauh dari kata layak dan segera harus dibenahi. (tr60/gp/hg)
