Diciduknya empat napi di Lapas Gorontalo oleh Polres Gorontalo Kota, Selasa (5/4) lalu menjadi salah satu gambaran. Meski sudah berada di dalam penjara, para Bandar narkoba masih juga bisa mengendalikan dan mengoordinasikan jaringannya baik yang ada di dalam mapun di luar lapas.
Dari kondisi tersebut, penulusuran Gorontalo Post menunjukkan, salah satu faktor penting yang memegang peranan dalam kendali bisnis haram dari dalam lapas adalah handphone atau telepon seluler. Memang, sesuai aturan dan ketentuan lembaga pemasyarakatan, setiap napi ataupun penghuni lapas diharamkan untuk membawa dan menggunakan handphone di dalam lapas. Namun nyatanya, penggunaan handphone di dalam Lapas masih juga dijumpai.
Seperti pada pelaksanaan razia oleh petugas Kepolisian bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu. Meski tak menemukan narkoba di dalam lapas, tetapi razia tersebut menemukan puluhan jenis handphone.
“Kuncinya di situ. Komunikasi dari luar ke dalam dan sebaliknya lewat seluler,†ungkap salah seorang mantan napi narkoba.
