Hargo.co.id, GORONTALO – Program pembangunan 10 rumah layak huni (Mahyani) yang dilkasanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Gorontalo telah beres.
Pembangunan tersebut, dilakukan pada tahun kemarin. Kini BAZNAS dan Dinas Perkim tengah melakukan evaluasi
sekaligus verifikasi 10 Mahyani yang telah dibangun untuk dipasangi aliran listrik dan air bersih
dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta.
“Kami sudah melakukan verifikasi faktual, dan telah menyusun dokumen 10 Mahyani untuk mendapatkan pelayanan listrik dan air bersih,” ungkap Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf, Senin (5/5/2025).
Ucan, sapaan akrab Husain Rauf menambahkan, kegiatan ini bernama program kolaborasi dalam pembiayaan rumah layak huni baru, dan peningkatan kualitas rumah tak layak huni.
“Program kolaborasi ini yakni dari BAZNAS Kota Gorontalo, Dinas Perkim Kota Gorontalo dan Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo untuk warga yang kurang mampu,” ujar Ucan.
Dia juga menjelaskan tentang syarat yang harus dipenuhi warga untuk bisa menikmati program pembangunan Mahyani. Yaitu, kata Ucan, harus memiliki sertipikat tanah, masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta benar-benar masyarakat kurang mampu.
Masih kata Ucan, pembangunan Mahyani akan terus dilanjutkan pihaknya,
karena selaras dengan program Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel,
yakni mensejahterakan warga ekonominya kurang beruntung.
“Kolaborasi program mahyani ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo, Bapak Hi. Adhan Dambea, untuk memutuskan mata rantai kemiskinan di Kota Gorontalo. Bahkan setelah mereka menempati bangunan mahyani ini, akan diberikan santunan juga,” tutup Husain.(Rendi)