Kota Gorontalo

BPJS Kesehatan Bikin Layanan Keliling, Ismail: Patut Diapresiasi

×

BPJS Kesehatan Bikin Layanan Keliling, Ismail: Patut Diapresiasi

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Bikin Layanan Keliling, Ismail_ Patut Diapresiasi
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika meninjau layanan keliling BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di kantor wali kota, Selasa (14/1/2025). (Foto: Prokopim Pemkot)

Hargo.co.id GORONTALO – Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan Gorontalo melaksanakan progam BPJS Keliling. Seperti yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Selasa (14/1/2025).

Berita Terkait:  BPOM Kota Gorontalo Tes Sampel Takjil di Kawasan Kalimadu

Program yang mengusung konsep “jemput bola” untuk memfasiltasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program jaminan kesehatan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang melihat langsung pelaksanaan program tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS kesehatan. Dia bilang, program ini dapat membantu pegawai di kantor tempatnya bekerja.

Berita Terkait:  Adhan Dambea Ajak Warga Lindungi Masa Depan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“Langkah BPJS untuk jemput bola ini luar biasa. Sangat membantu bagi para ASN, terutama bagi mereka-mereka yang mungkin selama ini belum disesuaikan data-datanya,” ungkap Ismail ketika diwawancarai pewarta.

Ismail Madjid berharap dengan dilaksanakan layanan tersebut dapat meningkatkan layanan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait:  Ilegal, Sejumlah Tukang Parkir di Kota Gorontalo Ditertibkan

“Saya sebagai pj wali kota sangat berterima kasih, mudah-mudahan dengan layanan ini tentunya akan memberi kualitas layanan dari BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Selanjutnya masih terkait jaminan sosial, kata Ismail, Kota Gorontalo sudah masuk Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara.

Berita Terkait:  ASN Pemkot Kerja Bakti di Masjid Agung Baiturrahim, Warga Sambut Positif

“Alhamdulillah Kota Gorontalo saat ini sudah masuk UHC. Artinya, bahwa sudah sebagian besar warga kota tercover dalam BPJS. Tak hanya itu, yang ber-KTP kota, gratis untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan syarat belum terdaftar BPJS, mudah-mudahan pelayanan dari tingkat puskes hingga rumah sakit semakin membaik lagi,” pungkas Ismail.(Rls)