Kota Gorontalo

Tak Ada Pekerja Tanpa Jaminan Sosial, Indra Gobel Instruksikan Aparat Wilayah Bertindak

×

Tak Ada Pekerja Tanpa Jaminan Sosial, Indra Gobel Instruksikan Aparat Wilayah Bertindak

Share this article
Tak Ada Pekerja Tanpa Jaminan Sosial, Indra Gobel Instruksikan Aparat Wilayah Bertindak
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memberikan sambutan sosialisasi Instruksi Wali Kota tentang kewajiban pendaftaran pekerja ke program jaminan sosial yang berlangsung di Ballroom Hotel Damhil, Rabu (4/3/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo mempertegas komitmennya dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berita Terkait:  Ismail Madjid Sebut Gorontalo Semakin Maju dan Berkembang

Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi Instruksi Wali Kota tentang kewajiban pendaftaran pekerja ke program jaminan sosial yang berlangsung di Ballroom Hotel Damhil, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Mutakkin Adam, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Adhan Perintahkan Evaluasi Penerima Bantuan, Pelaku Miras dan Narkoba Terancam Dicoret

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang hadir mewakili Wali Kota, menegaskan bahwa seluruh pemberi kerja tanpa terkecuali wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kepesertaan BPJS bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin keselamatan serta kesejahteraan pekerja.

Berita Terkait:  Kaban Keuangan Pemkot Imbau Warga Segera Lunasi PBB, Batas Waktu 31 Oktober

“Negara sudah menyediakan instrumen perlindungan. Tinggal bagaimana kita memastikan seluruh pekerja benar-benar terdaftar dan mendapatkan haknya,” tegas Indra.

Ia menambahkan, pekerja yang merasa aman akan lebih fokus dan produktif dalam menjalankan tugasnya,

Berita Terkait:  BTN Gorontalo Perkuat Digitalisasi Sekolah Lewat Kartu Air Belajar dan Program Siswa Menabung

sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Indra meminta camat dan lurah mengambil peran aktif dalam pengawasan di wilayah masing-masing.

Berita Terkait:  Dukung Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an, Ismail Madjid Apresiasi Yayasan Ma'rifah

Aparat wilayah diminta melakukan pendataan dan memastikan pelaku usaha, termasuk UMKM, tidak mengabaikan kewajiban tersebut.

“Jangan sampai ada pekerja formal maupun informal yang tidak tercover. Camat dan lurah harus mengawal ini dengan serius,” ujarnya.

Berita Terkait:  Sampah Berserakan di Jalan Sawit, DLH: Kurangnya Kesadaran Warga

Melalui Instruksi Wali Kota Nomor 560/Disnakerkop, Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan peningkatan signifikan angka kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih bertanggung jawab dan berkeadilan.(Adv) 

Berita Terkait:  Pelaku UMKM Bangga Punya Wali Kota Seperti Adhan Dambea