Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tak akan memberi kompensasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan selingkuh. Apalagi, yang sudah nikah siri.
Dengan tegas Adhan Dambea menyatakan bahwa sanksi untuk ASN yang sudah nikah siri dengan selingkuhannya adalah turun pangkat. Paling berat, kata dia, pemecatan.
“Saya ingatkan ASN jangan selingkuh, terutama janda-janda. Kalau ada yang sudah nikah siri sanksinya berat. Kalau tidak turun pangkat, dipecat,” tegasnya pada kegiatan evaluasi kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pejabat eselon IV, pejabat fungsional dan penyetaraan masing-masing perangkat daerah, Senin (6/10/2025).
Menurut Adhan Dambea yang pada kegiatan itu didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Madjid dan para asisten, selingkuh hanya bisa merusak kinerja.
Lebih dari itu, dia bilang, dapat merusak rumah tangga, bahkan yang terburuk masa depan anak-anak tidak akan jelas.
“Kasihan anak dan istri atau suami. Terus mental anak-anak bapak dan ibu akan terganggu juga,” kata Adhan Dambea.
Dia menambahkan, dirinya dan Wawali Indra Gobel tak akan pernah berhenti mengingatkan ASN untuk tidak selingkuh. Pasalnya, kalau dibiarkan bisa berimbas kepada mereka.(Alw)












