AdvertorialHeadlineKota Gorontalo

UMKM Silahkan Jualan di Pinggiran Eks Jalan Andalas dan Cokroaminoto, Adhan: Saya Pasang Badan

×

UMKM Silahkan Jualan di Pinggiran Eks Jalan Andalas dan Cokroaminoto, Adhan: Saya Pasang Badan

Share this article
UMKM Silahkan Jualan di Pinggiran Eks Jalan Andalas dan Cokroaminoto, Adhan_ Saya Pasang Badan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaku UMKM dipersilahkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea untuk berjualan di pinggir eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto.

Berita Terkait:  Pertamina Pastikan Stok BBM Baubau Aman Jelang Idulfitri

Dia akan mengawal masyarakat untuk berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, Adhan rela tak akan berangkat Jakarta untuk menerima penghargaan Germas SAPA pada 21 Oktober 2025 mendatang di Jakarta, hanya untuk mengawal para pelaku UMKM berjualan di Eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto.

“Saya akan bersama pedagang. Informasinya mereka dilarang jualan disitu. Saya akan kawal mereka, ini demi rakyat yang ingin mengais rezeki,” tegas Wali Kota Adhan Dambea, Senin (13/10/2025).

Berita Terkait:  Seorang Petani Ditemukan Tewas di Area Persawahan Kelurahan Liluwo

Ditegaskannya pula, selain pihaknya, tak boleh ada yang melarang warga berjualan di pinggiran dua jalan tersebut. Karena, kata Adhan Dambea, Pemerintah Kota Gorontalo yang punya wewenang atas wilayah tersebut.

“Itu wilayah Kota Gorontalo, kami yang berhak. Jadi tidak ada yang bisa melarang mereka (Pelaku UMKM) jualan disitu,” kata Adhan Dambea dengan nada tegas.

Berita Terkait:  Borong Medali di Germas SAPA, Adhan Bikin Bangga Nama Daerah di Kancah Nasional

“Kalau ada yang melarang masyarakat berjualan di situ, saya sendiri yang akan pasang badan. Itu tandanya mereka tidak pro kepada rakyat,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk aparat dan masyarakat sekitar, mendukung kebijakan ini dengan menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area jualan.

Berita Terkait:  Pasca Penetapan Pemilu, Warga Gorontalo Diminta Jaga Stabilitas Kamtibmas Daerah

Kebijakan Adhan Dambea memperbolehkan pelaku usaha berjualan di pinggiran eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto ini sendiri telah mendapat dukungan dari aleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda.

Dia meminta agar kebijakan yang diambil Adhan jangan dipolemikkan, karena tujuannya untuk kepentingan publik.(Adv) 

Berita Terkait:  Hamim Pou Ditahan, Video Eks Kajati Gorontalo Kembali Viral