Kota Gorontalo

Tekan Kasus Bunuh Diri, Adhan Instruksikan Sekolah Awasi Kesehatan Mental Siswa

×

Tekan Kasus Bunuh Diri, Adhan Instruksikan Sekolah Awasi Kesehatan Mental Siswa

Share this article
Tekan Kasus Bunuh Diri, Adhan Instruksikan Sekolah Awasi Kesehatan Mental Siswa
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wawali Indra Gobel dan Pj. Sekda Nuryanto ketika memimpin Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (6/8/2026) malam.

Hargo.co.id, GORONTALO – Peristiwa bunuh diri yang sempat menggemparkan Kota Gorontalo beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Berita Terkait:  UMKM Night AIR Fun Run jadi Event Akbar untuk Pelaku UMKM Naik Kelas

Pemerintah Kota pun mengambil langkah antisipatif dengan meminta seluruh sekolah lebih aktif memantau kondisi kesehatan fisik maupun mental para siswa.

Instruksi tersebut disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (6/8/2026) malam.

Berita Terkait:  Tiga Nama Ruas Jalan Resmi Diganti, Pemkot Gorontalo Angkat Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

Adhan menegaskan, sekolah tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademik. Menurutnya, perubahan perilaku dan kondisi psikologis peserta didik juga harus menjadi perhatian utama agar berbagai persoalan dapat dideteksi sejak dini.

Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Gorontalo menyusun mekanisme pemantauan kesehatan siswa secara berkala, sedikitnya sekali dalam enam bulan.

Berita Terkait:  Angga Dambea di Balik Sukses 298 Championship, Kini Dilirik Pimpin ESI Kota Gorontalo

“Kepala Dinas Pendidikan saya minta ini menjadi perhatian. Minimal enam bulan sekali dilakukan pengecekan terhadap anak-anak, baik kesehatannya maupun kondisi kejiwaannya. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi sesuatu,” tegas Adhan Dambea.

Menurutnya, guru dan pihak sekolah merupakan garda terdepan yang dapat mengenali perubahan sikap maupun gejala gangguan psikologis pada peserta didik.

Berita Terkait:  Dinas Perdagin Ajak Generasi Muda Berwirausaha di Pasar Sentral

Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara sekolah, tenaga kesehatan, dan orang tua agar setiap persoalan yang muncul bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih serius.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan

Berita Terkait:  Pemkot Terapkan WFA Dua Hari Jelang Lebaran, Kembali Ngantor 25 Maret

sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi belajar,

tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan mental peserta didik.(Adv) 

Berita Terkait:  Jangan Tunggu Mendesak, Warga Diminta Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini