Kota Gorontalo

Bukan Sekadar Gedung, MPP Disiapkan Dongkrak Kualitas Layanan

×

Bukan Sekadar Gedung, MPP Disiapkan Dongkrak Kualitas Layanan

Share this article
Bukan Sekadar Gedung, MPP Disiapkan Dongkrak Kualitas Layanan
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada kegiatan evaluasi SAKIP Kota Gorontalo bersama Tim KemenPAN-RB, Kamis (17/9/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menempatkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu instrumen untuk membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Luncurkan Program Pujarasa, Ismail Apresiasi Kantor Kemenag Kota Gorontalo

Fasilitas yang dirancang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan itu ditargetkan rampung pada akhir 2026. Namun, bagi Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, penyelesaian pembangunan secara fisik bukanlah garis akhir.

MPP harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam cara pemerintah melayani masyarakat.

Berita Terkait:  Sebelum Kelola Bantuan Modal Usaha, BAZNAS Tingkatkan Kapasitas 77 Pelaku UMK

Hal tersebut disampaikan Indra saat mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gorontalo bersama Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (17/9/2026).

Evaluasi berlangsung secara daring dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo melalui agenda in-depth interview.

Berita Terkait:  Bantu UMKM Daftar di E-Katalog, Effendy Apresiasi Pelaksanaan Program Jempol dan Belle UMKM

Dalam kesempatan itu, Indra menegaskan bahwa pembangunan MPP harus diarahkan pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya serapan anggaran maupun banyaknya program yang masuk dalam laporan kinerja.

“Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat,” ujar Indra Gobel.

Berita Terkait:  Ini Agenda Bagian Kesra Kota Gorontalo Tahun 2025

Ia menambahkan, masyarakat pada akhirnya tidak berkepentingan dengan tingginya angka dalam laporan apabila hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan.

“Masyarakat tidak butuh laporan angka yang tinggi, yang masyarakat butuhkan adalah pelayanan yang cepat dan mudah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap, Adhan: Saya Punya Bukti

Untuk itu, target penyelesaian MPP pada penghujung 2026 diharapkan menjadi titik awal pembenahan sistem pelayanan publik di Kota Gorontalo.

“Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang selesai akhir tahun ini harus menjadi jawaban atas persoalan tersebut,” katanya.

Berita Terkait:  Hubungan Legislatif dan Eksekutif Dinilai Harmonis, Hardi Apresiasi Kinerja Marten Taha

Di sisi lain, Indra menempatkan MPP sebagai salah satu bagian dari strategi Pemkot Gorontalo dalam meningkatkan capaian SAKIP. Pemkot saat ini membidik peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB.

“Kita membidik lompatan predikat dari B menjadi BB. Dan MPP ini adalah salah satu senjata kita untuk mencapai target tersebut,” tutur Indra Gobel.
Berita Terkait:  BPS: Kota Gorontalo Alami Inflasi 2,22 Persen pada Maret 2025

Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan predikat SAKIP tidak berhenti pada pencapaian nilai administratif.

Menurutnya, kenaikan predikat hanya akan bermakna apabila diikuti perbaikan kualitas pelayanan serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Berita Terkait:  Disparpora Kota Gorontalo Terbitkan Surat Edaran Ketentuan Pelaksanaan Tumbilotohe 2025, Ini Isinya

Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong mulai menyiapkan integrasi layanan yang nantinya masuk ke dalam MPP. Setiap layanan tidak hanya ditampilkan sebagai aktivitas pemerintahan, tetapi harus didukung data yang mampu menunjukkan hasil dan manfaatnya.

“Jangan hanya sekadar menggambarkan atau menampilkan aktivitas pemerintah saja,” tegasnya.

Berita Terkait:  Adhan Instruksikan Waria Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Pendekatan berbasis hasil tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Salah satunya melalui sistem pelayanan yang lebih jelas, terukur, dan mudah dipantau sehingga dapat mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Dengan demikian, MPP tidak sekadar diproyeksikan sebagai tempat berkumpulnya berbagai layanan dalam satu gedung. Lebih dari itu, fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang menghubungkan program, penggunaan anggaran, kinerja pemerintah, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkot Komit Sukseskan Pilkada 2024

Pemkot Gorontalo pun dituntut memastikan setiap layanan yang terintegrasi di dalam MPP benar-benar memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat.(Adv)