Kota Gorontalo

Bukan Sekadar Gedung, MPP Disiapkan Dongkrak Kualitas Layanan

×

Bukan Sekadar Gedung, MPP Disiapkan Dongkrak Kualitas Layanan

Share this article
Bukan Sekadar Gedung, MPP Disiapkan Dongkrak Kualitas Layanan
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada kegiatan evaluasi SAKIP Kota Gorontalo bersama Tim KemenPAN-RB, Kamis (17/9/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo menempatkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu instrumen untuk membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Adhan Tegaskan ASN Fokus Layani Publik, Aktivitas Live Medsos saat Jam Kerja Bakal Ditindak

Fasilitas yang dirancang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan itu ditargetkan rampung pada akhir 2026. Namun, bagi Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, penyelesaian pembangunan secara fisik bukanlah garis akhir.

MPP harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam cara pemerintah melayani masyarakat.

Berita Terkait:  Sanksi Pelanggar Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadhan, Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan

Hal tersebut disampaikan Indra saat mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gorontalo bersama Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (17/9/2026).

Evaluasi berlangsung secara daring dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo melalui agenda in-depth interview.

Berita Terkait:  Ini Klarifikasi RS Multazam ke Kadikes Terkait Keluhan Pelayanan oleh Warga

Dalam kesempatan itu, Indra menegaskan bahwa pembangunan MPP harus diarahkan pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya serapan anggaran maupun banyaknya program yang masuk dalam laporan kinerja.

“Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat,” ujar Indra Gobel.

Berita Terkait:  12 Mahyani di Kota Gorontalo Segera Nikmati Listrik dan Air Bersih Gratis

Ia menambahkan, masyarakat pada akhirnya tidak berkepentingan dengan tingginya angka dalam laporan apabila hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan.

“Masyarakat tidak butuh laporan angka yang tinggi, yang masyarakat butuhkan adalah pelayanan yang cepat dan mudah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Razia di Kosan dan Penginapan, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan 4 Pasang Non Muhrim

Untuk itu, target penyelesaian MPP pada penghujung 2026 diharapkan menjadi titik awal pembenahan sistem pelayanan publik di Kota Gorontalo.

“Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang selesai akhir tahun ini harus menjadi jawaban atas persoalan tersebut,” katanya.

Berita Terkait:  Tournament Pencak Silat Wali Kota Cup 2025: Peserta Membludak, Perguruan dari 4 Provinsi Luar Gorontalo Ambil Bagian

Di sisi lain, Indra menempatkan MPP sebagai salah satu bagian dari strategi Pemkot Gorontalo dalam meningkatkan capaian SAKIP. Pemkot saat ini membidik peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB.

“Kita membidik lompatan predikat dari B menjadi BB. Dan MPP ini adalah salah satu senjata kita untuk mencapai target tersebut,” tutur Indra Gobel.
Berita Terkait:  Bantu Pendapatan Pelaku UMKM, Marten Apresiasi Bazar Ramadan Kanwil BSG Gorontalo

Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan predikat SAKIP tidak berhenti pada pencapaian nilai administratif.

Menurutnya, kenaikan predikat hanya akan bermakna apabila diikuti perbaikan kualitas pelayanan serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Berita Terkait:  Hentikan Diskriminatif ke Penderita AIDS, Adhan: Semua Warga Punya Hak yang Sama

Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong mulai menyiapkan integrasi layanan yang nantinya masuk ke dalam MPP. Setiap layanan tidak hanya ditampilkan sebagai aktivitas pemerintahan, tetapi harus didukung data yang mampu menunjukkan hasil dan manfaatnya.

“Jangan hanya sekadar menggambarkan atau menampilkan aktivitas pemerintah saja,” tegasnya.

Berita Terkait:  GPM Pemkot Gorontalo, Warga: Bisa Bantu Kami Penuhi Kebutuhan

Pendekatan berbasis hasil tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Salah satunya melalui sistem pelayanan yang lebih jelas, terukur, dan mudah dipantau sehingga dapat mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Dengan demikian, MPP tidak sekadar diproyeksikan sebagai tempat berkumpulnya berbagai layanan dalam satu gedung. Lebih dari itu, fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang menghubungkan program, penggunaan anggaran, kinerja pemerintah, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Berita Terkait:  Kaban Keuangan Pemkot Imbau Warga Segera Lunasi PBB, Batas Waktu 31 Oktober

Pemkot Gorontalo pun dituntut memastikan setiap layanan yang terintegrasi di dalam MPP benar-benar memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat.(Adv)