Kabar Nusantara

Bekerja di Luar Negeri, Jadi Modus Terbanyak dalam Kasus TPPO

×

Bekerja di Luar Negeri, Jadi Modus Terbanyak dalam Kasus TPPO

Sebarkan artikel ini
Luar Negeri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, JAKARTA – Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku.

badan keuangan

Dalam pengungkapannya, Satgas TPPO menemukan beberapa modus para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Seperti yang terjadi belum lama ini. Polres Brebes, Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dengan modus menjanjikan korban untuk bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.

badan keuangan

Tetapi kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Selama bekerja di Arab Saudi, korban mengaku tidak menerima gaji. Korban yang merasa tidak mampu kemudian meminta untuk pulang ke Indonesia, namum harus membayar Rp 20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga terjadi di Jawa Tengah (Jateng).

Pelaku mengiming-imingi korban untuk bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun kenyataannya tiga korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung berangkat.

Sementara satu korban yang juga telah berangkat harus menerima kenyataan yang tidak sesuai dengan janji pelaku. Polres Boyolali, Polda Jateng sedang mendalami kasus ini.

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta masyarakat untuk berhati-hati.

Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan, Sabtu (24/6/2023).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-68, Dit Lantas Polda Gorontalo Laksanakan Baksos Religi

Saat ini berbagai macam modus para tersangka telah menjerat banyak Korban.

“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Jumlahnya 386 kasus,” kata Ramadhan.

Tercatat hingga saat ini, Satgas telah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP) dan membekuk 598 tersangka.

Dari ratusan kasus yang kami tangani, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744 orang.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

“Saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus,” ungkapnya.

Penanganan TPPO ini juga menjadi penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara ASEAN SOMTC Leaders yang berlangsung di Yogyakarta pada 20 Juni 2023 kemarin.

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri