Kab. Pohuwato

Berkonsep Kekinian, Disperindagkop UMKM Pohuwato Sulap Taman Ormas Jadi “Food Court”

×

Berkonsep Kekinian, Disperindagkop UMKM Pohuwato Sulap Taman Ormas Jadi “Food Court”

Sebarkan artikel ini
UMKM Pohuwato
Rapat persiapan "Ormas Foodcourt" oleh Kepala Dinas Perindagkop Pohuwato bersama pelaku UMKM, Jumat (9/9/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Pohuwato, kembali membuat terobosan untuk mendorong geliat UMKM di Bumi Panua.

Berita Terkait:  Mengintip Keindahan Pantai Libuo

badan keuangan

Dengan mengusung tema “kekinian”, Dinasperindagkop dan UMKM Pohuwato merubah tampilan depan lapangan Ormas menjadi “Ormas Food Court”

atau Pujasera yang nantinya akan ditempati para pelaku UMKM yang memang sudah berjualan di sekitaran Lapangan Orman.

badan keuangan

Diawal pembangunanya, pemerintah kabupaten Pohuwato menyediakan 10 unit Booth untuk para UMKM yang akan mulai difungsikan sejak Sabtu (9/9/2023), dengan menyedaiakan berbagai macam menu kuliner serta dagangan aksesoris warga. Beroperasinya Ormas Food court sebagaimana disepakati pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Perindagkop Pohuwato bersama para pedagang UMKM, pada Jumat (8/9/2023).

Berita Terkait:  Tanamkan Kepedulian Terhadap Lingkungan, Tim Sensing Bekal Pemimpin Gagas Green School di Pohuwato

Kepala Dinas Disperindagkop UKM, Ibrahim Kiraman menjelaskan, rapat yang digelar

bersama para pedagang merupakan rapat persiapan Ormas Foodcourt,

dimana dalam penempatan booth-booth yang disediakan akan lebih memprioritaskan para pedagang lama.

“Alhamdulillah rapatnya berjalan lancar. Insyaallah mulai besok malam itu mereka pedagang UMKM kita sudah bisa masuk kedapan,” ungkap Ibrahim, Jumat, (8/9/2023).

Berita Terkait:  Pra PON Panjat Tebing: Pohuwato Utus Satu Atlet

Pun ditambahkan Ibrahim, para pedagang yang mendapatkan booth tersebut, berjanji selalu menjaga kebersihan dan tidak menjadikan Oramas Foodcourt sebagai tempat tinggal.

“Tujuan kita agar menghilangkan kesan kekumuhan. Jadi mereka berkomitmen selalu menjaga kebersihan. Juga yang pastinya dalam perjanjian kami pemerintah dengan mereka bahwa ini tidak bisa diperjual belikan atau dipindahtangankan” tuturnya seraya menambahkan.

Berita Terkait:  Jemput Upah Kupas Milu Jadi Tersangka Demo Penambang, Arjun Jakatara Mengaku Tak Tahan Dipukuli

“Insya Allah pengembangan ini bisa di dukung DPRD, program pak Bupati ini tahun depan ini bisa kita kembangkan, di bagian kiri dan belakang.

Yang jelas ini awal, namun ini tidak menghilangkan fungsi lapangan Ormas itu sendiri bahwa ini adalah ruang terbuka hijau,

kami hanya memoles, mengatur pedagang kita agar tidak terkesan kumuh, apalagi ini sebagai jantung pusat kota Marisa,” pungkasnya. (*)

Penulis: Riyan LagiliĀ 

Berita Terkait:  Nostalgia Ala Dubes Bosnia dan Herzegovina di Pohuwato, Roem Kono: Mengobati Kerinduan