BawasluHeadline

Caleg Dilarang Pasang APK, Bawaslu: Belum Waktunya

×

Caleg Dilarang Pasang APK, Bawaslu: Belum Waktunya

Share this article
Bawaslu Pohuwato
Ilustrasi, Logo Bawalsu. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kendatipun belum masuk pada masa Kampanye, sejumlah calon sementara Anggota DPRD justru mulai curi star duluan. Maraknya baliho-baliho yang mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu pun ramai berseliweran di beberapa daerah, termasuk beberapa calon dari Partai Politik di Pohuwato.

Berita Terkait:  Lokasi Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Dungingi Digerebek Polisi

Terkait fenomena “curi start” tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato angkat bicara.

Ketua Bawaslu, Yolanda Harun, yang didampingi Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat

dan Humas, Amran Hulubangga, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Munawar

saat ditemui di Kantor Bawaslu Pohuwato mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye sebelum masa kampanye merupakan pelanggaran.

Berita Terkait:  Lakukan Tindakan Tak Senonoh, 3 Biduan Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Endorsement

“Terkait Bacaleg yang memasang APK itu jelas melanggar, karena sudah melakukan kampanye terlebih dahulu sebelum ada penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU Pohuwato,” ungkap Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Sabtu (9/9/2023).

Senin nanti, kata Yolanda, pihaknya akan mengeluarkan surat imbauan kepada masing-masing Partai Politik peserta pemilu.

Berita Terkait:  Tanpa Seremoni Mewah, Gorontalo Post Pilih Berbagi di Usia ke-26

“Insya Allah hari Senin surat imbauan tersebut akan diantarkan ke Parpol yang terdaftar sebagai Peserta Pemilu,” katanya.

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Amran Hulubangga, berharap dengan dikeluarkannya imbauan ini para Bacaleg di Kabupaten Pohuwato tidak lagi memasang APK dalam bentuk apapun.

Berita Terkait:  Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup, Penumpang Sesalkan Lambatnya Pemberitahuan

“Serta tidak melakukan sosialisasi yang bersifat mengajak, dan lain sebagainya,” imbuh Amran.(*)

Penulis: Riyan Lagili 

Berita Terkait:  Masyarakat Keluhkan Dugaan Pungli dan Calo Nomor Antri di SPBU Ulapato