BPOM: Kosmetik Brilliant Skin Rejuv Set Ilegal

×

BPOM: Kosmetik Brilliant Skin Rejuv Set Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana saat diwawancarai awak media. Foto: (Nur Afni Tobelo/Mahasiswa Magang UNG)
Kepala balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana saat diwawancarai awak media. Foto: (Nur Afni Tobelo/Mahasiswa Magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bagi anda pecinta dunia kecantikan, jangan sampai salah beli produk kosmetik. Sebab, tidak semua barang beredar yang kita jumpai di pasar, aman untuk kecantikan. Harap-harap dapat memutihkan kulit, ternyata berbahaya untuk kesehatan.

Misalnya, Brilliant Skin Rejuv Set. Ternyata produk dengan tekstur cream ini, berbahaya menurut keterangan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada.

Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana mengungkap, Brilliant Skin Rejuv Set belum memiliki izin edar dari pemerintah, alias ilegal.

“Hasil laboratorium ditemukan zat hidrokuinon yang dilarang dalam kosmetik ini,” ungkap Agus, Senin (15/5/2023) dalam keterangannya.