Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan Kawal Langsung Usulan Sekolah Rakyat, Pastikan Tak Gugur Administrasi

×

Bupati Sofyan Kawal Langsung Usulan Sekolah Rakyat, Pastikan Tak Gugur Administrasi

Share this article
Bupati Sofyan Kawal Langsung Usulan Sekolah Rakyat, Pastikan Tak Gugur Administrasi
Rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara intensif dan terstruktur oleh Pemkab Gorontalo terkait program Sekolah Rakyat, Rabu (4/3/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan akan mengawal langsung pengusulan program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan program pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan agar Kabupaten Gorontalo dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait:  Musda PPDI Kabgor, Agus N. Ali Terpilih Sebagai Ketua

Keseriusan itu ditunjukkan dengan mengantarkan langsung proposal usulan serta memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara intensif dan terstruktur, Rabu (4/3/2026).

“Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai prasyarat Program Strategis Nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Sofyan Puhi.

Berita Terkait:  38 Pejabat Ikuti Seleksi JPTP, Bupati Sofyan: Yang Lolos Harus Mampu Tafsirkan RPJMD

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada kesiapan lahan yang berada di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Sosial, terdapat peluang penyesuaian luasan lahan agar memenuhi standar teknis pembangunan tahap ketiga Sekolah Rakyat.

Berita Terkait:  Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

“Hasil konsultasi langsung dengan Kemensos membuka peluang strategis. Luasan lahan dapat ditingkatkan dari 5 hektare menjadi sekitar 6,2 hingga 6,3 hektare agar memenuhi standar teknis tahap ketiga pembangunan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Keputusan tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah. Opsi alternatif lahan di Kecamatan Tabongo yang sempat dibahas sebelumnya tidak lagi dipertimbangkan.

Berita Terkait:  Lima Pilar Jadi Fondasi Pembangunan Kabupaten Gorontalo 20 Tahun Mendatang

Pemerintah daerah memilih tetap fokus pada lokasi awal dengan penyesuaian luasan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Ini bukan sekadar usulan biasa, tetapi menyangkut kesiapan daerah. Karena itu seluruh OPD kita gerakkan secara paralel. Tidak boleh ada satu pun persyaratan yang tertinggal,” tegas Sofyan.
Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bolihuangga, Dua Pejabat Pemkab Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Afriyani Katili, menambahkan bahwa

penambahan luasan lahan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan fisik, tetapi juga menyangkut kelengkapan legalitas.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Siap Bangun Ekonomi Kreatif Basis Digital

Menurutnya, sejumlah dokumen yang harus dipenuhi antara lain status kepemilikan lahan,

kesesuaian dengan tata ruang wilayah, dokumen lingkungan, hingga administrasi aset daerah yang kini sedang dipacu secara bersamaan.

Berita Terkait:  Warga Desa Gandasari Terima BLT-DD, Nelson: Manfaatkan dengan Baik

“Setelah konsultasi Bupati, kami diminta menambah luasan menjadi 6,3 hektare. Hari ini kami kembali melakukan rapat koordinasi dan seluruh tim didorong agar semua persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan Kemensos. Targetnya, paling lambat pekan depan seluruh dokumen sudah rampung,” ujar Afriyani.

Ia menambahkan, percepatan ini dilakukan karena Kabupaten Gorontalo menargetkan masuk dalam daftar 100 titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tahap ketiga secara nasional.

Berita Terkait:  Treasury Award 2025, Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan

“Ini menjadi peluang besar bagi daerah dalam mendorong percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tandasnya.(Adv)