Burhan Pepen ada di hati
HeadlineMetropolis

Diduga Gelapkan Kendaraan, Oknum ASN Pemkab Bonbol Ditetapkan Tersangka

×

Diduga Gelapkan Kendaraan, Oknum ASN Pemkab Bonbol Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
ASN
YAU ketika menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango berinisial YAU (47) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan kendaraan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota.

badan keuangan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YAU langsung dijemput paksa oleh petugas kepolisian di kediamaan orang tuanya yang terletak di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (23/10/2023) malam. Terduga pelaku dijemput paksa lantaran dua kali mangkir panggilan penyidik.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan,

dugaan kasus penggelapan kenderaan berawal dari pengajuan pinjaman oleh YAU, dengan meminjam nama salah satu rekannya berinisial R, di salah satu pembiayaan di Kota Gorontalo.

“Dalam pengajuan pinjaman ini, pelaku menyertai sebuah kendaraan jenis truck, sebagai jaminan,” kata Kompol Leonardo Widharta.

Namun, kata Leonardo, seiring berjalannya waktu, pelaku menjual kendaraan jaminan tersebut,

tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan, dan terungkap setelah pelaku menunggak pembayaran pinjaman.

“Jadi, kendaraan jaminan ini pelaku jual tanpa sepengetahuan pihak pembiyaan. Sebagai tambahan, YAU ini berstatus sebagai ASN di Kabupaten Bone Bolango,” terang Leonardo.

Dalam kasus ini, pihak pembiayaan mengalami kerugian hingga Rp 235 juta dan langsung melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami tahan. Pelaku kami jerat dengan Pasal 35 Sub Pasal 36 UU Ri No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Jo Pasal 54 ayat (1) KUHPidana,” pungkas Kompol Leonardo Widharta.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan

Berita Terkait:  Diterjang Banjir, Sejumlah Warga di Kecamatan Tilongkabila Mengungsi