Hargo.co.id, GORONTALO – Pemilihan trans queen Gorontalo banyak mendapat penolakan dari berbagai kalangan dan organisasi, termasuk Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Gorontalo.

Ketua MD KAHMI Kota Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki mengungkap alasan dan dasar pihaknya menolak pelaksanaan iven itu. Pertama, kata dia, alasan pihaknya meneriakkan penolakkan, karena berpotensi konflik sosial di masyarakat.
“Kebebasan berkumpul dan berserikat setiap warga negara memang dijamin oleh Undang-undang. Namun, karena Negara kita juga merupakan negara yang berbudaya dan beragama, maka penting untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut untuk mencegah potensi konflik sosial,” ujar wanita karir yang baru saja dilantik sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Sedangkan dasarnya, kata Femy, sapaan akrab Kristina Mohamad Udoki, ada di pada ajaran hampir semua agama dan etika moral.
“Selain itu, karakter bangsa dan nilai kearifan lokal daerah Gorontalo sebagai daerah yang terkenal dengan falsafah adat bersendi syara, Syara bersendi Kitabullah menjadi alasan utama adanya penolakan terhadap setiap kegiatan yang bernuansa LGBT,” ujar Femy, Jumat (13/9/2024)
Untuk itu, Femy mengimbau, kepada pelaku LGBT dan para pendukungnya untuk tidak lagi
menyebarkan paham dan ideologi, serta perilaku, termasuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
yang mengarah ke hal tersebut, dengan dalih HAM dan kebebasan.
“Kami juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan diskriminatif terhadap pelaku LGBT dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah termasuk pihak keamanan untuk menangani masalah tersebut,” imbau Femy.
Masih kata Femy, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten, kota dan provinsi
untuk melakukan upaya-upaya preventif dan kuratif yang adil dan beradab agar praktik LGBT tidak menjadi
sesuatu hal yang biasa atau lumrah sebagaimana terjadi di daerah atai negara dengan sistem liberal.
“Terakhir, kami berharap kepada segenap ormas Islam dan para ulama untuk memberikan pemahaman
seluas-luasnya kepada umat terhadap bahaya LGBT dan legalisasinya,” pungkas Femy.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan