Hargo.co.id, JAKARTA – Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kasus TPPO.
Tercatat hingga 22 Juni 2023, Satgas telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP) dan membekuk 580 tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.
“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Jumlahnya 375 kasus,” kata Ramadhan, Jumat (23/6/2023).
Seperti baru baru ini, Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri menyelamatkan dua orang korban yang akan menjadi PMI.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban untuk bekerja di tempat biliard di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.
Di Sumatera Utara, Satgas mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur. Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara yang mengungkap kasus tersebut.
Modus lain yang paling banyak yaitu menjadikan para korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132.
Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online.
Di Bengkulu, Satgas TPPO mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun.
Selain itu, belum lama ini Polda Kalimantan Timur menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO.
Pelaku memperkerjakan korban di salah satu tempat hiburan malam dengan tarif mencapai jutaan rupiah.
Ramadhan mengungkapkan, dua modus lainnya yaitu mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.
“Dari ratusan kasus yang kami tangani, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671,” kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang.
“Saat ini perkembangannya 92 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Penanganan TPPO ini juga menjadi penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara ASEAN SOMTC Leaders yang berlangsung di Yogyakarta pada 20 Juni 2023 kemarin.
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO.(*)
Rilis: Humas Mabes Polri