Kabar Politik

Diduga Tidak Netral di Pilkada, Sejumlah Oknum Kades di Gorut Diadukan ke Bawaslu

×

Diduga Tidak Netral di Pilkada, Sejumlah Oknum Kades di Gorut Diadukan ke Bawaslu

Share this article
Diduga Tidak Netral di Pilkada, Sejumlah Oknum Kades di Gorut Diadukan ke Bawaslu
Hendra Nurdin, Sekertaris DPD Nasdem Gorut saat mengajukan laporan ke Bawaslu Gorut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Hendra Nurdin selaku perwakilan dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, melaporkan sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) setempat.

Berita Terkait:  Beda dengan yang Lain, Sebelum ke KPU Merlan-Syamsu Mohon Restu ke Para Leluhur Bone Bolango

Hendra melapor lantaran adanya dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan sejumlah Kades tersebut.

Menurut Hendra yang ditemui awak media ini, laporannya telah disampaikannya sejak Kamis, (7/11/2024).

Berita Terkait:  Miliki Hobi yang Bisa Tingkatkan Ekonomi, Sawaludin Tuai Dukungan Warga Boalemo

“Saya beberapa waktu kemarin telah menyampaikan laporan kepada pihak Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa,” ungkap Hendra, Sabtu (9/11/2024).

Lebih lanjut dikatakan oleh Hendra bahwa dugaan pelanggaran itu, karena adanya keberpihakan

oleh sejumlah oknum Kades terhadap salah satu pasangan calon pada Pilkada Gorut 2024.

Berita Terkait:  Tonny-Marten akan Bekerja Keras Turunkan Kemiskinan Hingga di Bawah 10 Persen

“Hal ini tentu tidak bersesuaian dengan Undang-undang nomor 10 terkait dengan netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan Pemilu, dan ini tentu selain mencoreng juga merugikan pasangan calon lainnya,” tegas Hendra.

Dalam laporan yang telah disampaikannya tersebut, menurut Hendra, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti lengkap guna mendukung laporan yang diberikan.

Berita Terkait:  Kampanye Pamungkas Sofyan-Tony Dibanjiri Ribuan Warga

“Laporan yang disampaikan tersebut disertai dengan bukti lengkap dugaan pelanggaran yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah oknum kepala desa tersebut,” ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut menurut Hendra dalam rangka menegakkan

supremasi hukum yang ada di Kabupaten Gorut, terutama dalam pelaksanaan Pilkada saat ini.

Berita Terkait:  Quick Count Pilwako, Adhan-Indra Raih Suara Terbanyak

“Kami sangat serius dan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, terutama kepada pihak Bawaslu agar dapat menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, terhadap Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang telah mendaftar di KPU Gorut beberapa waktu lalu,

harus berperan aktif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada saat ini.

Sikap KIPP sebagai sebagai sebuah lembaga independen harus benar dapat melaksanakan perannya secara aktif dan netral.

Berita Terkait:  Hadir di Kampanye Dialogis, Eks Asisten II Pemkab Gorontalo Dukung Sofyan-Tony?

“Jangan sampai lembaga ini mendapatkan penilaian yang kurang dari masyarakat karena sikap dan kinerjanya,” tandas Hendra Nurdin.(*)

Penulis: Alosius Marthen Budiman 

Berita Terkait:  Entaskan Buta Huruf Al-Qur'an, Merlan-Syamsu akan Bangun TPQ di Tiap Kecamatan