Kabar Politik

Diduga Tidak Netral di Pilkada, Sejumlah Oknum Kades di Gorut Diadukan ke Bawaslu

×

Diduga Tidak Netral di Pilkada, Sejumlah Oknum Kades di Gorut Diadukan ke Bawaslu

Share this article
Diduga Tidak Netral di Pilkada, Sejumlah Oknum Kades di Gorut Diadukan ke Bawaslu
Hendra Nurdin, Sekertaris DPD Nasdem Gorut saat mengajukan laporan ke Bawaslu Gorut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Hendra Nurdin selaku perwakilan dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, melaporkan sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) setempat.

Berita Terkait:  Blusukan di Dua Desa, Paslon BUPATI Tampung Keluhan Warga Tentang Masalah PDAM

Hendra melapor lantaran adanya dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan sejumlah Kades tersebut.

Menurut Hendra yang ditemui awak media ini, laporannya telah disampaikannya sejak Kamis, (7/11/2024).

Berita Terkait:  Di Tangan TU-MT, Kesejahteraan Pelayan Publik Pasti Terjamin

“Saya beberapa waktu kemarin telah menyampaikan laporan kepada pihak Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa,” ungkap Hendra, Sabtu (9/11/2024).

Lebih lanjut dikatakan oleh Hendra bahwa dugaan pelanggaran itu, karena adanya keberpihakan

oleh sejumlah oknum Kades terhadap salah satu pasangan calon pada Pilkada Gorut 2024.

Berita Terkait:  Tiga Mantan Kadis Dukung MULUS, Satu Diantaranya Pernah jadi Cawabup Ismet Mile

“Hal ini tentu tidak bersesuaian dengan Undang-undang nomor 10 terkait dengan netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan Pemilu, dan ini tentu selain mencoreng juga merugikan pasangan calon lainnya,” tegas Hendra.

Dalam laporan yang telah disampaikannya tersebut, menurut Hendra, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti lengkap guna mendukung laporan yang diberikan.

Berita Terkait:  Amran-Irwan Sasar Dapil Kabila Cs di Kampanye Perdana, Tim Pemenangan Tampung Ragam Aspirasi

“Laporan yang disampaikan tersebut disertai dengan bukti lengkap dugaan pelanggaran yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah oknum kepala desa tersebut,” ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut menurut Hendra dalam rangka menegakkan

supremasi hukum yang ada di Kabupaten Gorut, terutama dalam pelaksanaan Pilkada saat ini.

Berita Terkait:  Menuju Bonbol Daerah Religius: Tak Hanya TPQ, MULUS Juga akan Lanjutkan Bantuan Rumah Ibadah

“Kami sangat serius dan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, terutama kepada pihak Bawaslu agar dapat menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, terhadap Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang telah mendaftar di KPU Gorut beberapa waktu lalu,

harus berperan aktif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada saat ini.

Sikap KIPP sebagai sebagai sebuah lembaga independen harus benar dapat melaksanakan perannya secara aktif dan netral.

Berita Terkait:  Serius Ikuti Tahapan Seleksi, Rum Pagau Berpeluang Diusung PKB di Pilkada Boalemo

“Jangan sampai lembaga ini mendapatkan penilaian yang kurang dari masyarakat karena sikap dan kinerjanya,” tandas Hendra Nurdin.(*)

Penulis: Alosius Marthen Budiman 

Berita Terkait:  Selalu Dikucilkan, Seorang Penyandang Disabilitas Curhat ke Sawaludin