Dipasok dari Palu, Narkoba Dikendalikan di Lapas

×

Dipasok dari Palu, Narkoba Dikendalikan di Lapas

Sebarkan artikel ini
Tim direktorat narkotika Polda Gorontalo menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba dari Lapas Gorontalo, Kamis (21/2). (Foto Zulkifli Tampolo / Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Memiriskan. Peredaran gelap narkoba di Gorontalo seakan tak ada hentinya. Bahkan belakangan menyasar kalangan siswa. Barang laknak ini rata-rata dipasok dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam beberapa catatan pengungkapan kasus narkoba di Gorontalo, semuanya dipasok dari daerah yang baru saja dilanda tsunami dan likufaksi itu. Belakangan, selain narkoba, Gorontalo juga terus menangkis kiriman minuman keras asal Sulawesi Utara.

Lebih ironi, peredaran narkoba di Gorntalo ternyata dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo. Hal ini terugkap setelah tiga nara pidana (napi) masing-masing IM alias Itin, RL alias Rinto dan MR alias Jali, ketiganya ditangkap lantaran berusaha memasukan narkoba ke dalam Lapas. Jali yang paling berperan, ia diduga bandar besar narkoba di Gorontalo.

Jali merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman 8 tahun 6 bulan. Ia diadli karena kepemilikan narkoba yang ia datangkan dari Palu, Sulteng. Setelah mendekam di penjara, Jali bukanya sadar.

Ia justeru mengendalikan perdaran narkoba di Gorontalo, apalagi ia mendapatkan kepercayaan dari Bandar Narkoba Sulteng untuk menjual barang haram tersebut di daerah serambi madinah ini. Jali memperoleh Narkoba dengan harga Rp 1,6 juta dari sang bandar.

Kemudian dijualnya kembali di dalam Lapas dengan harga mulai Rp 2,5 juta per gram. Artinya, setiap gram Jali memperoleh keuntungan kurang lebih Rp 900 ribu.