Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, menggelar acara penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), National Paralympic Committee (NPC), dan Kwartir Daerah (KWARDA) Pramuka Provinsi Gorontalo Tahun 2025, di aula kantor Dispora Provinsi Gorontalo, Rabu (12/03/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 77/19/III/2025 tentang pemberian hibah berupa uang kepada lembaga/organisasi masyarakat berbadan hukum Indonesia yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Dispora Provinsi Gorontalo menetapkan penerima hibah tahun anggaran 2025 yakni Koni, Kormi, NPC dan Kwarda sebesar Rp 3,4 miliar.
Kepala Dispora Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim, dalam kesempatan itu berharap seluruh pengurus lembaga dan organisasi kepemudaan serta olahraga di Gorontalo dapat memanfaatkan dana hibah ini dengan baik.

“Jika melihat nominalnya, dana hibah ini masih tergolong kecil, terutama untuk KONI yang bertanggung jawab dalam pembinaan olahraga prestasi. Namun, dengan keterbatasan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, kami memohon maaf karena bantuan masih sebesar itu. Kami berharap KONI maupun organisasi lainnya dapat mencari dukungan tambahan dari sponsor atau perusahaan-perusahaan,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh penerima hibah wajib menggunakan serta mempertanggungjawabkan dana yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(MG-01/Adv)