Gorontalo

BKD Diminta Terapkan Sistem Merit ASN

×

BKD Diminta Terapkan Sistem Merit ASN

Share this article
sistem merit ASN
Rakor peningkatan kualitas pemantapan sistem merit dan manajemen talenta sekaligus pengukuhan Forum Kompak di Ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (8/8/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Berita Terkait:  Kolaborasi GI-RH Beri Cahaya For Gorontalo Maju dan Sejahtera

Itu ditegaskannya dalam rapat koordinasi peningkatan kualitas pemantapan sistem merit dan manajemen talenta di Kantor Gubernur, Selasa (8/8/2023).

“Regulasi apa saja yang dibutuhkan untuk bisa menerapkan sistem merit, akan saya tandatangani,” kata Penjagub Ismail.

Berita Terkait:  Ketum BPD HIPMI Bertemu Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi Gorontalo Maju dan Sejahtera

“Saya berharap kita bisa mewujudkan pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta secara penuh di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” imbuhnya.

Rakor pemantapan sistem merit dan manajemen talenta diintegrasikan dengan pengukuhan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (Kompak) Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Gusnar Ismail Jalani Sesi Pemotretan Jelang Pelantikan 20 Februari

Hadir pada kegiatan itu Kasatgas Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas ACLC KPK RI, Sugiarto.

Selain itu, hadir pula Kasatgas Pelayanan Publik Kedeputian Korsup, Wahyudi, serta Asistem KASN, Muchis Irfan.

Berita Terkait:  Berperan Tingkatkan Literasi, Wagub Idah Apresiasi Transbahasa Gorontalo

Ismail menjelaskan, Sistem merit diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Dalam UU ASN itu, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Ini diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Berita Terkait:  Kadispora Apresiasi Kontribusi Nyata Generasi Muda di Turnamen Mini Soccer HPMIG Cup

Ismail menegaskan, sejak dilantik dirinya sudah bertekad untuk tidak menjadikan keluarga dan sahabat sebagai pertimbangan dalam mutasi.

Kata Ismail, penilaian harus didasarkan pada kompetensi dan kinerja ASN.

Berita Terkait:  Sofian Ibrahim Jabat Sekdaprov, Pelantikan Dijadwalkan Pekan Depan

Oleh karena itu, Ismail mendorong penerapan sistem merit yang dinilainya sangat memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan.

Khususnya dalam hal mutasi dan pengisian jabatan, dan juga memudahkan bagi ASN itu sendiri untuk meningkatkan karirnya.

Berita Terkait:  Gelar Lokakarya Literasi Digital, Dinas Arpus Tuai Pujian Nani Mokodongan

Ia mengatakan, sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali dengan jumlah ASN yang besar sudah mampu menerapkan sistem merit.

“Sementara kita dengan jumlah pegawai provinsi dan kabupaten kota yang hanya kurang lebih 30 ribu, belum menerapkan sistem merit,” kata Penjagub.

Berita Terkait:  Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Bonebol

“Olehnya itu manfaatkan kesempatan dua hari ke depan kita akan didampingi oleh Komisi ASN untuk menyempurnakan sistem merit,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  24 Tahun Provinsi Gorontalo, Kualitas Masyarakat Harus Maju dan Berkelanjutan