Legislatif

DPRD Kabgor Tindak Lanjuti Pembahasan LPJ APBD 2024

×

DPRD Kabgor Tindak Lanjuti Pembahasan LPJ APBD 2024

Share this article
DPRD Kabgor Tindak Lanjuti Pembahasan LPJ APBD 2024
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S Junus saat menyerahkan dokumen LPJ APBD 2024 dan kepada Ketua DPRD Kabgor, Zulfikar Usira untuk ditindaklanjuti pembahasannya.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo akan segera menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024.

Berita Terkait:  Sekretariat DPRD Boalemo Diminta Perkuat Komunikasi

LPJ ini sendiri telah diserahkan secara resmi oleh Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, melalui rapat paripurna, Senin (16/06/2025).

Penyerahan laporan ini menandai tahapan awal pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Berita Terkait:  Pengkab FPTI Pohuwato Dikukuhkan, Beni Nento: Terus Lahirkan Atlet Yang Berkualitas

Ketua DPRD Kabgor, Zulfikar Usira mengatakan, dengan diserahkannya dokumen LPJ APBD 2024 ke DPRD, maka pihaknya akan secepatnya membahasnya dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Lanjut dikatakannya, LPJ APBD 2024 ini hakikatnya merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait:  Roni: Membangun Gorut Sebenarnya Sederhana

“Ini mencerminkan hasil dari pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berita Terkait:  Pemilu Telah Usai, Saatnya Kembali Genjot Kinerja

Laporan pertanggungjawaban tersebut disajikan dalam tujuh bentuk laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan.(Deice)