Metropolis

Enggan Lunasi Hutang Ratusan Juta, Oknum Caleg di Bone Bolango Digugat ke Pengadilan

×

Enggan Lunasi Hutang Ratusan Juta, Oknum Caleg di Bone Bolango Digugat ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Tergugat Mangkir, Oknum Caleg, Hutang
Ilustrasi Caleg

Hargo.co.id, GORONTALO – Belum juga terpilih sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan berbagai kepentingan publik di gedung legislatif, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Bone Bolango berinisial RD justru diduga melakukan perbuatan yang berbanding terbalik.

Berita Terkait:  Pedagang di Pusat Perdagangan Mulai Bersihkan Lapak dari Lumpur Pasca Banjir Surut

badan keuangan

Dimana, RD yang dipersiapkan salah satu partai besar di Gorontalo untuk mewakili rakyat di daerah pemilihan (Dapil) Kabila CS di nomor urut 2 itu, diduga telah ingkar janji melunasi piutang kepada Yopi Abas.

Akibat perbuatannya itu, RD kini harus berhadapan dengan persoalan baru. Sebab, Yopi Abas melalui kuasa hukumnya Rio R. Ruchban, SH.,M.H.,CPLC.,CPLCE telah melayangkan gugatan terhadap RD di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo dengan nomor perkara 21/Pdt.G.S/2023/PN Gto.

Berita Terkait:  2.500 Obat Tablet Tak Berizin di Kabgor Diamankan Polisi

badan keuangan

Kepada awak media, Rio menjelaskan, persoalan hutang piutang antara kliennya dengan tergugat RD telah berlangsung selama tujuh tahun. Kejadiannya, ungkap Rio, berawal pada tahun 2014. Kala itu, RD mengutus orang kepada kliennya dengan maksud meminjam uang sebesar Rp. 100 juta.

“Uang itu dijanjikan akan dikembalikan sebulan setelah pekerjaan proyek selesai dikerjakan,” ungkap Rio yang berkantor di Law Office Rio Ridwan Ruchban & Partner’s.

Berita Terkait:  Ini Penyebab Kebakaran di Kompleks Kampus II IAIN Gorontalo