Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai membayarkan gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin (3/6/2024). Pembayaran gaji dilakukan berdasarkan peraturan bupati (Perbup) nomor 10 Tahun 2024.
Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli berpesan, agar gaji 13 yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Siapkan untuk pembayaran dan membeli seragam sekolah anak-anak. Selain itu, jangan lupa disisihkan untuk membayar zakat mal di Baznas Kabupaten Bone Bolango,” pesan bupati perempuan pertama di Provinsi Gorontalo itu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa mengungkapkan, untuk membayar gaji 13 ASN, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih Rp20,7 miliar.
“Jumlahnya itu kurang lebih Rp 20,7 miliar. Dana itu akan diberikan kepada 3.409 ASN dan 443 PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ungkap Iwan.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan