Kab. Bone Bolango

Pjs Bupati Bone Bolango Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

×

Pjs Bupati Bone Bolango Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Share this article
Pjs Bupati Bone Bolango Jalani Prosesi Adat Mopotilolo
Prosesi adat Mopotilolo yang dijalani Pjs. Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki, Kamis (26/9/2024). (Foto: AKP)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki bersama istri Fitrawaty Sidiki Niode menjalani prosesi Adat Mopotilolo di Banthayo Rumah Dinas Bupati, Kamis (26/9/2024) sore.

Berita Terkait:  Layani Warga Harus dengan Jiwa Empati, Pesan Merlan kepada Para Nakes

Adat Mopotilolo sendiri dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai bentuk penghargaan para pemangku adat kepada pemimpin daerah atau Bupati.

Budiyanto Sidiki sendiri sebelumnya telah dikukuhkan menjadi Pjs. Bupati Bone Bolango oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada tanggal 26 September 2024 kemarin.

Berita Terkait:  Merlan Siap Wujudkan Keinginan Warga Boludawa, Mulai dari Pemekaran Hingga Penanganan Sampah

Pada sambutannya, Budiyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan prosesi Adat Mopotilolo tersebut.

“Kami juga berterima kasih karena sudah bisa diterima dengan baik di Bone Bolango dan insya allah selama beberapa waktu kedepan akan membersamai dalam aktivitas baik di pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan,” ujar Budiyanto.

Berita Terkait:  LKPD Tahun 2023 Hasil Pemeriksaan BPK, Merlan Bawa Pulang Predikat WTP

Dirinya pun meminta untuk terus diingatkan dalam pelaksanaan tugas nanti jika ada yang kurang, baik secara adat maupun kebiasaan yang berlaku di Bone Bolango.

“Karena ini adalah upaya kami dalam menjaga adat istiadat yang ada di Gorontalo dan kebiasaan yang berlaku di Bone Bolango,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Merlan: Zakat Fitrah Harus Diprioritaskan

Sebelumnya juga, Pjs Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki bersama istri telah dilakukan prosesi adat Moloopu atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai penjemputan dari kediaman pribadi menuju kediaman resmi Bupati.(Rls)